Banggar DPRD Sulut Soroti Efektivitas APBD 2025, Amir Liputo Desak Evaluasi PAD dan Kinerja BUMD

Blog149 Dilihat

MANADO, PELOPORBERITA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut tidak hanya berfokus pada angka-angka laporan keuangan, tetapi juga mengarah pada evaluasi kualitas pengelolaan fiskal daerah.

Dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara di ruang paripurna DPRD, Selasa (7/7/2026), anggota Banggar DPRD Sulut, Amir Liputo, menegaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Menurut Amir, realisasi PAD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai 91,87 persen menunjukkan masih adanya ruang perbaikan dalam strategi pengelolaan pendapatan daerah.

“Selisih sekitar sembilan persen mungkin terlihat kecil secara persentase, tetapi jika dikonversi terhadap nilai APBD yang mencapai triliunan rupiah, nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Tambahan pendapatan sekecil apa pun akan sangat berarti untuk memperkuat kapasitas pembiayaan pembangunan,” ujarnya.

Selain sisi pendapatan, Amir juga menyoroti realisasi belanja daerah yang tercatat 91,36 persen.

Ia meminta pemerintah memberikan penjelasan rinci mengenai program-program yang belum terealisasi agar dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan anggaran berikutnya.

Menurutnya, identifikasi terhadap program yang tidak terlaksana penting dilakukan agar alokasi pada APBD Perubahan Tahun 2026 lebih tepat sasaran, terutama untuk mendukung pelaksanaan RPJMD serta program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

Amir juga mendorong pemerintah daerah membuka secara transparan struktur sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk kontribusi dividen dari Bank SulutGo (BSG) dan kinerja seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ia menilai evaluasi terhadap BUMD perlu dilakukan secara objektif untuk memastikan setiap perusahaan daerah benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

“BUMD seharusnya menjadi instrumen peningkatan pendapatan daerah, bukan justru menjadi beban fiskal.

Jika terdapat BUMD yang dalam jangka panjang belum memberikan kontribusi yang memadai, tentu perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh agar pengelolaan keuangan daerah semakin efisien,” katanya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua TAPD Provinsi Sulut yang juga Sekretaris Daerah, Tahlis Galang, menjelaskan bahwa realisasi pendapatan dari pajak daerah mencapai 94,20 persen, sedangkan retribusi daerah terealisasi sebesar 84,26 persen.

Ia mengakui masih terdapat kekurangan capaian PAD dengan nilai lebih dari Rp100 miliar.

Karena itu, pemerintah bersama Banggar akan memberikan perhatian khusus dalam pembahasan APBD Tahun 2026 melalui rasionalisasi penetapan target pendapatan maupun distribusi anggaran agar lebih realistis dan terukur.

Tahlis juga memastikan bahwa kontribusi dividen Bank SulutGo (BSG) terealisasi 100 persen sesuai target.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah merealisasikan tambahan penyertaan modal kepada BSG sebesar Rp5 miliar melalui APBD Perubahan Tahun 2025.

Pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk tidak sekdar menilai tingkat serapan anggaran, tetapi juga mengevaluasi efektivitas kebijakan fiskal, kualitas belanja publik, serta kontribusi aset daerah terhadap peningkatan kapasitas keuangan Provinsi Sulawesi Utara. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *