
AMURANG – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bersama Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Minsel menggelar rapat koordinasi strategis dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di Ruang Rapat Bupati pada Kamis (16/04). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana pembangunan Pos Pemantauan Laut yang diproyeksikan menjadi pusat pengawasan keamanan maritim di wilayah perairan Minahasa Selatan. Rapat ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan daerah dan dihadiri oleh perwakilan instansi terkait guna menyelaraskan persepsi mengenai urgensi penguatan infrastruktur keamanan laut.
Fokus utama dalam pembahasan ini adalah mengenai kepastian aspek legalitas dan status hak atas tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan. Kantor Pertanahan Minsel menyatakan kesiapannya untuk mengawal seluruh proses administrasi pertanahan agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sinkronisasi antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten dengan kebutuhan operasional Bakamla menjadi poin krusial guna memastikan bahwa lokasi yang dipilih memiliki nilai strategis secara teknis maupun taktis untuk memantau lalu lintas perairan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap rencana ini, mengingat luasnya garis pantai Minsel yang memerlukan pengawasan ekstra. Pembangunan pos ini dinilai akan memberikan dampak positif bagi perlindungan nelayan lokal serta meminimalisir potensi pelanggaran hukum di laut, seperti illegal fishing maupun penyelundupan. Pemkab berkomitmen untuk memfasilitasi kebutuhan koordinasi antar-lembaga demi percepatan realisasi proyek yang merupakan bagian dari penguatan sistem keamanan nasional di daerah.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat segera membuahkan hasil melalui penandatanganan nota kesepahaman atau proses hibah lahan dalam waktu dekat. Sinergitas antara pemerintah daerah, otoritas pertanahan, dan Bakamla ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan serta memajukan sektor maritim di Kabupaten Minahasa Selatan.









