
AMURANG – Melanjutkan rangkaian agenda penguatan data pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Heddy, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan (Seksi 4), melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Camat Amurang Timur pada Kamis, 23 April 2026. Kunjungan ini dilakukan sesaat setelah tim menyelesaikan pertemuan serupa dengan Pemerintah Kecamatan Amurang pada hari yang sama.
Kehadiran jajaran pimpinan Kantah Minsel ini diterima langsung oleh Camat Amurang Timur. Dalam pertemuan tersebut, Ibu Heddy menyampaikan bahwa pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Amurang Timur merupakan langkah strategis mengingat wilayah ini merupakan area penyangga sekaligus pengembangan utama ibu kota kabupaten. Pembaruan ini bertujuan untuk menyediakan basis data nilai tanah yang akurat, transparan, dan mencerminkan kondisi ekonomi terkini di wilayah tersebut.
Kepala Seksi 4 menjelaskan secara teknis bahwa pengumpulan data lapangan akan mencakup pengambilan sampel nilai transaksi pasar dan penawaran di desa-desa serta kelurahan yang masuk dalam zona pertumbuhan di Amurang Timur. Koordinasi ini sangat penting agar pemerintah kecamatan dapat membantu memfasilitasi akses data kepada petugas lapangan, sehingga peta yang dihasilkan nantinya dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun yuridis bagi kepentingan layanan publik.
Camat Amurang Timur menyatakan apresiasi dan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan pembaruan ZNT ini. Pihak kecamatan akan segera memberikan instruksi kepada para Hukum Tua dan Perangkat Desa agar mendampingi tim survei selama bertugas. Dengan sinergi yang berkelanjutan mulai dari Kecamatan Amurang hingga Amurang Timur, Kantor Pertanahan Minsel optimis dapat menghadirkan informasi nilai tanah yang berkualitas demi mewujudkan tata kelola pertanahan dan optimalisasi pendapatan daerah yang lebih baik.






