Akselerasi Penataan Ruang, Kantah Minsel Ikuti Rapat Koordinasi Penutupan Berkas PTP-PKKPR Bersama Dirjen Tata Ruang

Blog1 Dilihat

AMURANG – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Heddy, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan (Seksi 2), mengikuti Rapat Koordinasi mengenai evaluasi dan permohonan penutupan berkas Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) dalam rangka Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Rapat ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Fokus utama dalam rapat ini adalah melakukan verifikasi akhir terhadap permohonan penutupan berkas PTP-PKKPR guna memastikan tertib administrasi pada sistem layanan tata ruang. Dirjen Tata Ruang menekankan pentingnya akurasi data fisik dan yuridis dalam penyelesaian administrasi agar tidak menghambat laju investasi. Proses penutupan berkas ini merupakan bagian dari upaya pembersihan data (data cleansing) untuk memastikan setiap permohonan yang masuk telah ditindaklanjuti secara tepat sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Keikutsertaan Seksi Survei dan Pemetaan dalam rapat ini bertujuan untuk mensinkronkan aspek teknis pemetaan dengan kebijakan penataan ruang terbaru. Penutupan berkas dilakukan secara selektif terhadap permohonan yang telah memenuhi kriteria atau yang sudah tidak memenuhi syarat administratif, demi mewujudkan database pertanahan yang valid dan terintegrasi. Hal ini krusial untuk menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun masyarakat di daerah.

Kantor Pertanahan Minahasa Selatan menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti hasil keputusan rapat tersebut guna mempercepat pelayanan di bidang tata ruang. Dengan terlaksananya koordinasi terpusat ini, diharapkan kendala birokrasi dalam proses transisi layanan dapat diminimalisir, sehingga tercipta iklim investasi yang lebih kondusif dan tata kelola ruang wilayah yang lebih tertib serta berkelanjutan di Kabupaten Minahasa Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *