SULUT, PELOPORBERITA.ID — Apresiasi Ketua Inakor Rolly Wenas kepada Dirkrimsus Polda Sulut atas Kemenangan Praperadilan Kasus Hibah GMIM.
Rolly Wenas, Ketua LSM Independen Anti Korupsi (Inakor), menyampaikan apresiasi tinggi kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut), beserta jajarannya.
Apresiasi ini diberikan menyusul kemenangan Polda Sulut dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka AGK terkait kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM.
Menurut Rolly Wenas, putusan praperadilan yang menolak permohonan AGK ini menunjukkan profesionalisme penyidik Polda Sulut dalam menangani kasus tindak pidana korupsi.
“Kemenangan praperadilan ini adalah bukti nyata komitmen Polda Sulut dalam memberantas korupsi, bahkan di tengah upaya-upaya hukum untuk menghambat proses penyidikan,” ujar Rolly Wenas.
Ia menambahkan bahwa putusan ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat proses hukum kasus hibah GMIM hingga tuntas.
Inakor akan terus mengawal dan mendukung langkah-langkah Polda Sulut dalam menegakkan keadilan dan memberantas korupsi di Sulawesi Utara.
Kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM ini telah menjadi perhatian publik, dan kemenangan praperadilan ini dianggap sebagai langkah maju dalam penegakan hukum di Sulut. (IOP)