Komisi I DPRD Sulut Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah, Program 2026 dan Perencanaan Anggaran 2027 Jadi Sorotan

Blog8 Dilihat

MANADO, PELOPORBERITA — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah terkait dalam rangka mengevaluasi capaian program dan kegiatan pemerintahan pada Triwulan III dan Triwulan IV Tahun Anggaran 2026, sekaligus membahas rencana kegiatan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027.

RDP tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan program yang telah direncanakan berjalan sesuai target, memiliki capaian terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam pembahasan, evaluasi tidak hanya diarahkan pada sejauh mana program telah dilaksanakan, tetapi juga pada kesesuaian antara perencanaan, realisasi kegiatan, penggunaan anggaran, dan hasil yang dicapai oleh masing-masing perangkat daerah.

Aspek efektivitas pelaksanaan program, kendala teknis maupun administratif, serta upaya percepatan realisasi kegiatan menjadi bagian penting dalam mengukur kinerja organisasi perangkat daerah.

Selain mengevaluasi pelaksanaan program tahun berjalan, Komisi I juga memberikan perhatian terhadap penyusunan rencana kegiatan dan anggaran 2027. 

Perencanaan tersebut diharapkan disusun berdasarkan kebutuhan prioritas, kemampuan fiskal daerah, serta orientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui forum ini, DPRD menjalankan peran strategis sebagai lembaga representasi masyarakat untuk memastikan kebijakan dan alokasi anggaran pemerintah daerah tidak berhenti pada pemenuhan target administratif, tetapi mampu menghasilkan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.

Evaluasi berkala juga menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi persoalan sejak dini, memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaan program, sekaligus mencegah terjadinya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran.

RDP Komisi I DPRD Sulut diharapkan menghasilkan catatan evaluasi dan rekomendasi yang konstruktif bagi perangkat daerah, sehingga pelaksanaan program 2026 dapat berjalan lebih terarah dan perencanaan anggaran 2027 semakin terukur, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan publik. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *