Komisi III DPRD Sulut Kawal Ganti Rugi Lahan dan Normalisasi DAS

Blog7 Dilihat

MANADO, PELOPORBERITA — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengawal penyelesaian persoalan pembayaran dan pembebasan lahan pada ruas jalan Manado–Minahasa, sekaligus mendorong percepatan penanganan daerah aliran sungai (DAS) di Kota Manado.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi III, Berty Kapoyos, bersama jajaran pimpinan dan anggota komisi, Pelaksana Tugas Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I Manado, Romie Tongkeles, menyampaikan tanggapan terkait sejumlah agenda strategis tersebut.

Pembahasan turut mencakup penataan ruang, penyelesaian pengadaan tanah, serta rencana peninjauan lokasi dan normalisasi DAS di kawasan Sario, Tikala, dan Tondano.

Komisi III menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar proses berjalan transparan, tepat waktu, dan menjamin hak masyarakat atas ganti rugi.

Di sisi lain, normalisasi DAS perlu dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

Ketua Komisi III Berty Kapoyos menegaskan, persoalan tersebut akan terus dipantau agar penyelesaiannya tidak berlarut-larut.

Pembangunan harus berjalan seiring dengan kepastian hak masyarakat dan perlindungan lingkungan. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *