Pansus DPRD Sulut Perkuat Payung Hukum KLB dan Wabah: Deteksi Dini Jadi Kunci

Blog137 Dilihat

Sulut, PELOPORBERITA — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara terus mematangkan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular. 

Rapat lanjutan digelar di Ruang Rapat DPRD Sulut, Senin (7/9/2026), dengan melibatkan unsur DPRD, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Biro Hukum Pemprov Sulut.

Pembahasan diarahkan pada satu tujuan utama, yaitu memastikan Sulawesi Utara memiliki sistem hukum dan respons kesehatan yang cepat ketika ancaman wabah muncul.

Ketua Pansus, Piere Makisanti, menegaskan Ranperda tersebut tidak boleh berhenti sebagai produk regulasi, tetapi harus menjadi instrumen perlindungan masyarakat.

“Ketika terjadi peningkatan kasus atau wabah, pemerintah daerah harus memiliki payung hukum yang jelas, langkah yang terukur dan respons yang cepat,” ujar Makisanti.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah kriteria penetapan KLB, termasuk ketika penyebaran penyakit meluas hingga sedikitnya dua kabupaten/kota atau ketika pemerintah kabupaten/kota belum menetapkan status KLB dalam batas waktu yang ditentukan.

Anggota Pansus Prof. Paula Runtuwene menekankan bahwa kebijakan penanggulangan wabah harus bertumpu pada data epidemiologis, deteksi dini dan kajian ilmiah, bukan asumsi.

Sementara H. Abdul Gani menilai sinergi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, fasilitas kesehatan hingga masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan penanganan.

Ranperda ini juga diarahkan memperkuat surveilans, sistem pelaporan cepat dan mekanisme deteksi dini agar potensi penyebaran penyakit dapat direspons sebelum berkembang menjadi krisis kesehatan.

Pesannya jelas, pemerintah tidak boleh menunggu wabah terjadi baru bergerak. Kesiapsiagaan harus dibangun sebelum keadaan darurat datang.

“Kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Kita tidak menunggu wabah datang baru bersiap—kita bersiap dari sekarang.” Pungkas Piere Makisanti. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *