SIARAN PERS
MINAHASA UTARA, 7 AGUSTUS 2026 — LSM INAKOR mengapresiasi keberadaan dan pembangunan Alun-Alun Kabupaten Minahasa Utara yang diproyeksikan menjadi salah satu ruang publik penting bagi masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan setelah Ketua Harian DPP LSM INAKOR Rolly Wenas bersama sejumlah pegiat melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara pada 4 Agustus 2026, untuk mendapatkan informasi dan penjelasan mengenai pembangunan Alun-Alun Minahasa Utara, khususnya terkait tahapan pembangunan tahap pertama dan tahap kedua.
Dalam audiensi tersebut, INAKOR dan para pegiat mendapatkan penjelasan dari Bupati Minahasa Utara mengenai latar belakang, tujuan serta fungsi pembangunan alun-alun bagi masyarakat.
“Kami datang bukan untuk menghakimi atau menyimpulkan sesuatu sebelum mendapatkan informasi yang utuh. Kami datang untuk berdiskusi dan meminta penjelasan pemerintah. Setelah mendapatkan penjelasan langsung dari Bupati, kami mengapresiasi keterbukaan dan kesediaan pemerintah menjelaskan tujuan serta manfaat pembangunan Alun-Alun Minahasa Utara,” ujar Rolly Wenas.
Menurut penjelasan Bupati yang diterima dalam audiensi, keberadaan alun-alun tersebut tidak hanya ditujukan sebagai pembangunan fisik, tetapi diproyeksikan menjadi ruang publik dan pusat berbagai kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan olahraga, UMKM, kegiatan seni dan budaya serta berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Salah satu kegiatan yang telah menjadi bagian dari pemanfaatan kawasan tersebut adalah MTQ tingkat Provinsi Sulawesi Utara, di mana Minahasa Utara menjadi tuan rumah dan pembukaannya dihadiri serta dibuka langsung oleh Menteri Agama.
“Ini menjadi salah satu gambaran bahwa ruang publik seperti alun-alun memang dapat memberikan manfaat apabila dimanfaatkan dengan baik untuk kegiatan masyarakat. Ke depan tentu kita berharap fungsi tersebut semakin berkembang dan benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Rolly.
APRESIASI PENJELASAN TERKAIT TAHAP II
INAKOR juga memberikan perhatian khusus terhadap penjelasan mengenai pembangunan Alun-Alun tahap II yang dilaksanakan pada tahun ini.
Dalam audiensi tersebut, Bupati menjelaskan bahwa dalam proses tahap II tersebut melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Penjelasan mengenai keterlibatan LKPP pada proses tahap II juga kami apresiasi. Bagi kami, semakin jelas dan terbuka proses pengadaan serta tata kelola suatu proyek pemerintah, semakin baik pula bagi pemerintah dan masyarakat. Tentu informasi tersebut nantinya menjadi bagian dari informasi yang kami pahami dan sampaikan secara objektif,” ujar Rolly.
INAKOR menilai keterbukaan informasi seperti ini penting agar masyarakat dapat memahami secara utuh bagaimana sebuah proyek publik direncanakan, dianggarkan, dilaksanakan dan nantinya dimanfaatkan.
BUKAN SEKADAR BANGUNAN, TETAPI HARUS MEMBERI MANFAAT
Rolly menegaskan, perhatian INAKOR terhadap Alun-Alun Minahasa Utara sejak awal bukan semata-mata melihat pembangunan fisiknya, tetapi lebih jauh mempertanyakan tujuan, manfaat dan keberlanjutan pemanfaatannya bagi masyarakat.
“Yang paling penting bagi kami adalah manfaatnya. Kalau alun-alun ini nantinya menjadi pusat kegiatan olahraga masyarakat, tempat UMKM berkembang, ruang pentas budaya, kegiatan sosial dan berbagai aktivitas positif masyarakat, tentu itu merupakan sesuatu yang patut kita apresiasi,” katanya.
Karena itu, INAKOR berharap setelah pembangunan selesai, pemerintah dapat memastikan kawasan tersebut benar-benar menjadi ruang publik yang terbuka, produktif, terawat dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas.
INAKOR TETAP MENDORONG KETERBUKAAN INFORMASI
Meski memberikan apresiasi, INAKOR tetap memandang bahwa setiap pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Namun, Rolly menegaskan bahwa sikap kritis tersebut tidak berarti INAKOR berprasangka negatif terhadap proyek.
“Posisi kami jelas. Kalau ada program pemerintah yang baik dan manfaatnya jelas untuk masyarakat, tentu kami apresiasi. Kalau ada informasi yang belum kami pahami, kami tanyakan. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar. Karena itu audiensi tanggal 4 Agustus menjadi penting bagi kami,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi sikap Bupati Minahasa Utara yang membuka ruang bagi pegiat masyarakat untuk mendapatkan informasi dan melakukan audiensi.
“Bagi kami, ini bagian dari semangat keterbukaan informasi. Pemerintah memberikan penjelasan, masyarakat sipil memberikan masukan dan pengawasan. Kalau komunikasi seperti ini terus dibangun, tentu akan baik bagi pembangunan Minahasa Utara,” ujarnya.
INAKOR berharap keterbukaan tersebut dapat terus dilanjutkan dengan penyampaian informasi dan dokumen yang memang dapat diakses publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami datang dengan sikap kritis, tetapi kami juga harus objektif. Setelah mendapatkan penjelasan, kami menyampaikan apresiasi. Karena tujuan kita sama, bagaimana pembangunan di Minahasa Utara benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.”
INAKOR menegaskan akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara proporsional, dengan mengedepankan data, dokumen, klarifikasi dan ketentuan hukum, bukan asumsi ataupun prasangka.
“Alun-alun jangan hanya menjadi bangunan yang bagus dilihat, tetapi harus menjadi ruang publik yang hidup dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Minahasa Utara.” (***)











