WTP Bukan Tameng! BPK Bongkar Fakta yang Sering Disalahpahami

Blog87 Dilihat

MANADO, PELOPORBERITA – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kota Manado atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 patut diapresiasi. 

Namun, capaian tersebut tidak boleh dijadikan tameng untuk menutup ruang kritik terhadap kualitas tata kelola keuangan daerah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tegas menyatakan bahwa opini WTP hanya menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. 

Pada saat yang sama, BPK juga menerbitkan laporan tersendiri mengenai Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari proses audit.

Pesan BPK tersebut memiliki makna penting, WTP bukan sertifikat bahwa pengelolaan keuangan telah sempurna, bukan pula jaminan seluruh penggunaan APBD bebas dari kelemahan pengendalian, pemborosan, ataupun ketidakpatuhan terhadap aturan.

Data dalam laporan menunjukkan Pemerintah Kota Manado berhasil merealisasikan pendapatan sekitar Rp1,76 triliun, sementara belanja daerah hanya terserap sekitar Rp1,59 triliun. 

Akibatnya, pemerintah membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sekitar Rp164,93 miliar, meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya.

Di satu sisi, SILPA dapat mencerminkan kehati-hatian fiskal. 

Namun di sisi lain, angka yang sangat besar juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan program pembangunan. 

Ketika ratusan miliar rupiah tidak terserap, publik berhak bertanya apakah seluruh kebutuhan masyarakat telah benar-benar terpenuhi atau justru masih ada program yang gagal diwujudkan.

LHP juga mencatat total aset Pemerintah Kota Manado telah mencapai sekitar Rp5,46 triliun. 

Besarnya aset tersebut menuntut sistem pengawasan yang semakin kuat agar setiap aset daerah benar-benar terlindungi, dimanfaatkan secara optimal, dan tidak menjadi sumber persoalan hukum di kemudian hari.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada raihan opini audit. 

Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pemerintah menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK, memperbaiki kelemahan pengendalian intern, serta memastikan setiap rupiah APBD menghasilkan pelayanan publik yang nyata.

BPK sendiri menegaskan bahwa pemeriksaannya tidak ditujukan untuk menemukan seluruh penyimpangan. 

Namun apabila ditemukan pelanggaran yang berdampak material terhadap laporan keuangan, temuan tersebut akan diungkapkan dalam hasil pemeriksaan. 

Karena itu, laporan mengenai SPI dan kepatuhan menjadi dokumen penting yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan laporan keuangan yang memperoleh opini WTP. 

Publik menuntut lebih dari itu, anggaran yang efektif, pelayanan yang berkualitas, proyek yang tepat sasaran, serta pemerintahan yang transparan dan akuntabel. 

Di situlah integritas sebuah pemerintahan benar-benar diuji, bukan pada penghargaan yang diterima, melainkan pada keberanian memperbaiki setiap kelemahan yang ditemukan auditor negara. IOP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *