BPK Ungkap 18 Temuan dalam Pemeriksaan Kinerja Ketahanan Pangan, INAKOR: Momentum Perkuat Reformasi Tata Kelola di Era Gubernur Yulius Selvanus

Blog102 Dilihat

SULUT, PELOPORBERITA – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap 18 temuan dalam penyelenggaraan ketahanan pangan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk periode Tahun Anggaran 2020 hingga Semester I Tahun 2025.

Dalam laporan tersebut, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan yang mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari perencanaan ketahanan pangan, pemanfaatan neraca pangan, perlindungan lahan pertanian, pemberdayaan petani, pengelolaan jaringan irigasi, hingga penguatan sistem distribusi pangan. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar penguatan tata kelola ketahanan pangan yang lebih efektif, efisien, akuntabel, dan berkelanjutan.

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Ketua Harian DPP LSM INAKOR, Rolly Wenas, menilai LHP BPK merupakan instrumen evaluasi yang sangat penting untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

“LHP BPK bukan semata-mata memuat hasil evaluasi, tetapi juga menjadi pijakan untuk melakukan pembenahan. Kami memandang hasil pemeriksaan ini sebagai momentum bagi Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Yulius Selvanus, untuk memperkuat reformasi birokrasi, mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK, serta memastikan program ketahanan pangan berjalan semakin efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami optimistis, di bawah kepemimpinan beliau, rekomendasi BPK dapat diterjemahkan menjadi langkah-langkah konkret demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ujar Wenas

Menurutnya, objek pemeriksaan BPK mencakup rentang Tahun Anggaran 2020 hingga Semester I Tahun 2025, sehingga sebagian besar periode pemeriksaan berlangsung sebelum pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara saat ini.

Karena itu, lanjut Wenas, pemerintahan saat ini memiliki peluang untuk menunjukkan komitmen melalui percepatan pelaksanaan rekomendasi BPK, penguatan koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pembenahan sistem yang berorientasi pada hasil dan kepentingan masyarakat.

INAKOR juga mengajak seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menjadikan rekomendasi BPK sebagai pedoman dalam menyusun langkah-langkah perbaikan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga target penguatan ketahanan pangan, peningkatan kesejahteraan petani, dan pembangunan sektor pertanian dapat dicapai secara lebih optimal.

Selain itu, INAKOR menilai DPRD Provinsi Sulawesi Utara memiliki peran strategis melalui fungsi pengawasan dalam mengawal pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK agar berjalan secara konsisten, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“LHP BPK hendaknya dipandang sebagai energi positif untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Dengan sinergi antara Pemerintah Provinsi, DPRD, aparat pengawas intern pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis Sulawesi Utara mampu membangun sistem ketahanan pangan yang semakin tangguh, modern, dan berkelanjutan.”

Wenas menambahkan, INAKOR siap memberikan dukungan moral dan pengawasan konstruktif terhadap setiap langkah perbaikan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, transparan, akuntabel, serta selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan visi pembangunan Provinsi Sulawesi Utara. IOP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *