Sulut, PELOPORBERITA – Beredarnya pemberitaan mengenai dugaan percakapan WhatsApp yang menyeret nama seorang legislator DPRD Provinsi Sulawesi Utara berinisial BW terkait dugaan pengaturan jatah proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah memicu perhatian dan keresahan masyarakat.
Isu tersebut kini menjadi perbincangan di kalangan kontraktor, pelaku usaha, hingga masyarakat umum.
Aktivis anti-korupsi Deddy Loing menilai, terlepas dari benar atau tidaknya informasi yang beredar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tidak boleh membiarkan polemik tersebut berkembang tanpa adanya klarifikasi dan langkah nyata.
Menurutnya, isu yang terus bergulir berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
“Pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat sangat sederhana.
Apakah Bapak Gubernur mengetahui isu yang beredar ini, atau justru belum mengetahuinya?
Pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui sikap pemerintah yang terbuka dan tindakan yang nyata,” ujar Loing.
Menurut Loing, isu mengenai dugaan adanya pihak yang mengatur proyek pemerintah telah lama menjadi pembicaraan di kalangan kontraktor.
Kondisi itu, apabila tidak segera dijelaskan secara transparan, berpotensi menimbulkan persepsi bahwa proyek-proyek pemerintah hanya dapat diakses oleh kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
Ia mengatakan bahwa apabila persepsi seperti itu terus berkembang, maka yang dirugikan bukan hanya para pelaku usaha kecil dan menengah, tetapi juga citra pemerintahan Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) yang selama ini diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.
“Banyak kontraktor lokal berharap pemerintahan yang baru membuka ruang kompetisi yang sehat.
Jika yang berkembang justru opini bahwa proyek hanya berputar pada kelompok tertentu, maka kepercayaan masyarakat akan terus menurun.
Persepsi seperti ini harus dijawab dengan transparansi, bukan dengan membiarkannya menjadi bola liar,” tegasnya.
Loing menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menghakimi siapa pun. Namun, setiap dugaan yang telah menjadi konsumsi publik patut ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
Ia meminta agar Badan Kehormatan DPRD menjalankan fungsi etiknya apabila terdapat dugaan pelanggaran oleh anggota DPRD, sementara aparat pengawas internal pemerintah dan aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya apabila ditemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran hukum.
Lebih lanjut, Loing mengingatkan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah harus berpedoman pada prinsip transparan, akuntabel, kompetitif, adil, dan bebas dari intervensi.
Menurutnya, tidak boleh ada pihak mana pun yang memanfaatkan pengaruh politik untuk mengarahkan proyek pemerintah kepada kelompok tertentu.
Ia juga menyoroti aspirasi para pengusaha kecil yang mengaku semakin sulit memperoleh kesempatan mengerjakan proyek pemerintah.
Menurutnya, apabila kesempatan hanya dinikmati oleh segelintir pelaku usaha, maka tujuan pemerataan ekonomi tidak akan tercapai.
“Pemerintah harus hadir memastikan bahwa setiap pengusaha yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing.
Jangan sampai muncul kesan bahwa akses terhadap proyek pemerintah hanya dimiliki oleh kelompok tertentu.
Kondisi seperti itu akan melahirkan ketidakpuasan dan mengikis militansi para pendukung pemerintahan sendiri,” kata Loing.
Loing berharap Gubernur Sulawesi Utara segera mengambil langkah yang tegas untuk menjaga marwah pemerintahan dan memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Kalau isu ini tidak benar, sampaikan kepada publik secara terbuka agar tidak menjadi fitnah.
Tetapi apabila ada indikasi penyimpangan, jangan ragu melakukan evaluasi dan menyerahkan penanganannya kepada lembaga yang berwenang. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan spekulasi.
Menurut Loing, langkah cepat, transparan, dan akuntabel merupakan cara terbaik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara profesional, bersih, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang anti-kritik, melainkan pemerintahan yang berani membuka diri terhadap pengawasan dan bertindak tegas apabila ditemukan penyimpangan. Itulah yang diharapkan masyarakat Sulawesi Utara dari kepemimpinan Gubernur YSK,” tutup Loing (***)







