Talaud, PELOPORBERITA — Kabupaten Kepulauan Talaud kembali diselimuti sorotan serius terkait pengelolaan keuangan daerah.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) membongkar sederet persoalan dalam pengelolaan belanja daerah Pemerintah Kabupaten Talaud melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025.
Dalam laporan bernomor 17/T/LHP/DJPKN-VI.MND/PPD.03/12/2025 setebal 264 halaman itu, BPK mengungkap sedikitnya 16 temuan yang mencerminkan lemahnya tata kelola keuangan daerah, buruknya pengawasan internal, hingga adanya indikasi risiko kecurangan dalam penggunaan APBD.
Temuan tersebut mencakup dugaan pemborosan anggaran, kelebihan pembayaran proyek, perjalanan dinas bermasalah, honorarium tidak senyatanya, hingga pembayaran iuran kesehatan kepada peserta yang telah meninggal dunia.
Ironisnya, di tengah besarnya anggaran daerah yang mencapai hampir Rp883,3 miliar pada tahun 2025, BPK justru menemukan potensi kekurangan anggaran pembayaran gaji pegawai hingga akhir tahun di lingkungan Dinas Pendidikan.
Kondisi ini dinilai memperlihatkan lemahnya perencanaan fiskal dan buruknya pengendalian belanja daerah di bawah kepemimpinan Bupati Welly Titah.
Tak hanya itu, BPK juga menemukan penginputan perubahan anggaran dalam SIPD RI yang tidak didukung APBD Perubahan.
Pemerintah daerah dinilai belum menerapkan prinsip skala prioritas secara memadai dalam menyusun maupun menjalankan kebijakan anggaran.
Pada sektor proyek fisik, temuannya tak kalah mengkhawatirkan. Sebanyak 34 paket pekerjaan ditemukan mengalami kekurangan volume, tiga proyek tidak sesuai spesifikasi teknis, serta 14 paket pekerjaan mengalami kelebihan pembayaran.
Rangkaian persoalan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan proyek dan kualitas kontrol pemerintahan daerah terhadap penggunaan uang rakyat.
Praktik perjalanan dinas juga menjadi sorotan tajam, BPK menemukan adanya perjalanan dinas tumpang tindih, biaya penginapan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, hingga pertanggungjawaban belanja yang nilainya diduga lebih besar dari fakta di lapangan.
Sementara itu, pada sektor bantuan sosial pendidikan, penyaluran beasiswa disebut berlangsung tidak tertib.
BPK menemukan adanya penerima pengganti yang ditentukan pihak tidak berwenang, penyaluran ganda, hingga penggunaan nama berbeda dari Surat Keputusan penerima resmi.
Tak berhenti di situ, disiplin aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Talaud ikut dipertanyakan.
Dalam pemeriksaan, BPK masih menemukan ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah namun belum dijatuhi sanksi sesuai ketentuan.
Di sisi pengawasan internal, capaian tindak lanjut rekomendasi BPK hingga Semester I 2025 baru menyentuh angka 74,20 persen.
Angka tersebut memperlihatkan masih lemahnya komitmen penyelesaian berbagai persoalan yang sebelumnya telah direkomendasikan untuk diperbaiki.
Yang paling mengkhawatirkan, BPK secara eksplisit menyebut adanya indikasi risiko kecurangan dalam pengelolaan belanja daerah yang turut menjadi pertimbangan dalam hasil pemeriksaan.
Sekretaris Jurnalis Aktivis Rakyat Indonesia (JARI), Jenry Mandey, S.AP turut melontarkan kritik pedas terkait kondisi tersebut.
Ia menilai rentetan temuan BPK menjadi gambaran lemahnya pengawasan dan tata kelola pemerintahan daerah di bawah kepemimpinan Bupati Talaud .
“Ini bukan lagi sekedar persoalan administrasi biasa, kalau BPK sampai menemukan begitu banyak masalah, mulai dari kelebihan pembayaran proyek, perjalanan dinas bermasalah, hingga indikasi risiko kecurangan, maka ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tegas Mandey.
Ia meminta aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, untuk mendalami seluruh 16 temuan BPK tersebut guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum maupun potensi kerugian negara.
Menurutnya, hasil audit BPK tidak boleh berhenti hanya sebagai dokumen evaluasi tahunan tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Jangan sampai rekomendasi BPK hanya menjadi arsip tahunan, aparat penegak hukum harus turun melakukan pendalaman agar publik mendapat kepastian dan transparansi,” ujarnya.
Mandey juga menilai berbagai persoalan yang terungkap tersebut menjadi sinyal terhadap kualitas kepemimpinan dan pengawasan birokrasi di Kabupaten Talaud, terlebih daerah tersebut merupakan wilayah perbatasan strategis yang seharusnya mendapat perhatian serius dalam tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran.
Konfirmasi media ini kepada Bupati Talaud melalui pesan WhatsApp masih belum memberikan keterangan, hingga berita ini diterbitkan.
Kini bola panas berada di tangan aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa temuan BPK tidak berakhir sebagai tumpukan dokumen semata. IOP







