Sinergi Lawan Korupsi, Kantah Minsel Ikut Tanda Tangani Komitmen Bersama Transformasi Pelayanan Publik

Blog2 Dilihat

MANADO – Dalam rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengenai implementasi 9 Paket Program Kerjasama dengan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara, dilaksanakan pula agenda krusial berupa penandatanganan Komitmen Bersama. Prosesi penandatanganan ini berlangsung khidmat pada Selasa, 12 Mei 2026, dan dihadiri langsung oleh pimpinan daerah serta kepala kantor pertanahan, termasuk Kepala Kantah Minahasa Selatan, Ibu Heddy, S.H., M.H.

Komitmen bersama yang disepakati ini mengusung misi besar, yaitu Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah Melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang. Langkah ini menjadi payung hukum sekaligus manifestasi nyata dari keseriusan seluruh instansi vertikal dan pemerintah daerah di Sulawesi Utara untuk membangun sistem birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun penyelewengan aset.

Fokus utama dari transformasi pelayanan ini adalah digitalisasi sistem pertanahan dan pengintegrasian data tata ruang wilayah dengan program kerja pemda. Melalui sinergi 9 Paket Program Kerjasama yang dikawal langsung oleh KPK RI, pencegahan korupsi dilakukan secara sistemik dengan menutup celah-celah manipulasi data, mempercepat sertifikasi aset daerah, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak bumi dan bangunan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Heddy, S.H., M.H., menyatakan kesiapan penuh jajarannya dalam mengimplementasikan poin-poin komitmen bersama tersebut di wilayah Minahasa Selatan. Dengan kepatuhan tinggi terhadap arahan KPK RI dan Kementerian ATR/BPN, transformasi pelayanan ini diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum yang kuat bagi masyarakat dan pelaku usaha, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *