Minta Kapolda Sulut Periksa Kasat Reskrim Polres Minahasa Iptu Kadek dan Tangkap Dugaan Sindikat Mafia Solar Riko dan Frenly

Blog301 Dilihat

MINAHASA, PELOPORBERITA.ID – Tim Awak Media mendapatkan informasi bahwa ada Mafia Solar Kelas Kakap bernama Riko Rompas yang bebas merampok hak dari Masyarakat dengan cara menyedot BBM (Bahan Bakar Minyak) Bersubsidi yang diperuntukkan untuk Masyarakat menengah kebawah dan menampung BBM tersebut di Gudang yang berada di Wawalintouan Kecamatan Tondano Barat Kabupaten Minahasa.

Tim Awak Media turun langsung dilapangan dan lakukan investigasi (Jumat/21/11/2025) mulai dari SPBU 74.956.16 Roong Tondano sampai kearah Gudang milik RR alias Riko. Informasi yang didapat, dana yang mengalir ke Riko berasal dari Saudaranya FR alias Frenly yang juga adalah pemilik PT. Berkat Trivena Energi.

Sesuai dengan Statement dan perintah Gubernur Sulut Yulius Selvianus Komaling jangan ada lagi antrian di SPBU karena itu akan menghambat perekonomian Masyarakat dan tangkap Mafia Solar, dari Masyarakat meminta Gubernur untuk membuktikan jangan cuma “omon-omon” belaka. Dan buktinya telah terjadi antrian panjang dan padat di SPBU Roong Tondano.

Sebagai APH (Aparat Penegak Hukum) yang mempunyai mandat /tugas untuk membasmi tindakan kriminal yang ada di wilayah hukum Polres Minahasa, Kasat Reskrim Polres Minahasa IPTU. Kadek Agus Surya Darma S.Tr.K, M.H diduga “Pura-pura Buta”, karena walaupun sudah ada antrian panjang di SPBU Roong dan SPBU Ranowangko tapi tidak ada tindakan tegas sesuai dengan perintah Gubernur Sulut yaitu jangan ada lagi antrian panjang di SPBU yang ada di Sulut.

Terkait dengan Kasat Reskrim Polres Minahasa, informasi yang didapat diduga Kasat Reskrim tersebut sering ketemu dengan FR alias Frenly dan lakukan pesta miras sehingga dugaan besar adanya setoran besar/suap yang mengalir dari kantongnya Frenly ke “Popoji” Kasat. Dengan adanya informasi tersebut, sindikat Mafia Solar Riko dan Frenly menjadi “Besar Kepala” karena dilindungi oleh APH dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Minahasa Kadek.

Diminta Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Langie dan Kasubdit Paminal Polda Sulut Sugeng untuk lakukan pemeriksaan terhadap kinerja dari Kasat Reskrim tersebut, karena dinilai tidak totalitas dalam lakukan tugas Negara dalam segi hukum.

Perlu diketahui, Mafia Solar Riko dan Frenly sudah pernah diberitakan oleh beberapa Media Online tapi tetap melakukan praktek ilegal yaitu menampung Solar Bersubsidi alias kebal hukum. Dan juga Kasat Reskrim Iptu Kadek sudah pernah dikonfirmasi via WhatsApp dan Kasat mengatakan kepada Awak Media, “Nanti Saya Cek dan hubungi/konfirmasi ke Kanit Tipidter,”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *