MANADO, PELOPORBERITA — Beta Gibran Sulawesi Utara mengapresiasi proses penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026. Namun, di balik kesepakatan tersebut, pemerintah dan DPRD Kota Manado diharapkan memastikan setiap item anggaran benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Wakil Sekretaris Beta Gibran Sulawesi Utara, Dior Audio, mengatakan bahwa anggaran daerah pada hakikatnya merupakan uang publik yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami mengapresiasi proses yang sudah berjalan. Tetapi yang jauh lebih penting setelah KUA-PPAS ditandatangani adalah bagaimana setiap item anggaran benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi rakyat. Jangan sampai anggaran hanya bagus di atas kertas, tetapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat,” ujar Dior Audio.
Menurutnya, pemerintah dan DPRD perlu membuka informasi anggaran seluas-luasnya kepada publik, termasuk program, besaran anggaran, lokasi kegiatan, target penerima manfaat serta indikator keberhasilannya. Transparansi tersebut penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan APBD.
“Anggaran ini harus dibuka seterang-terangnya. Masyarakat punya hak untuk mengetahui uang mereka digunakan untuk apa, berapa besar anggarannya, di mana dilaksanakan dan siapa yang menerima manfaatnya. Dengan keterbukaan, masyarakat juga bisa ikut melakukan pengawasan,” tegasnya.
Dior menekankan, setiap rupiah dalam APBD memiliki pertanggungjawaban publik karena sebagian besar kemampuan fiskal daerah bersumber dari kontribusi masyarakat melalui pajak dan berbagai penerimaan daerah lainnya.
“Anggaran yang bersumber dari pajak rakyat harus benar-benar kembali untuk rakyat. Dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperbaiki pelayanan publik, membangun infrastruktur yang dibutuhkan, serta membuka ruang bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Beta Gibran Sulawesi Utara juga mengingatkan agar proses penganggaran tidak diarahkan untuk kepentingan kelompok tertentu, terlebih kepentingan elit politik semata. Menurutnya, APBD harus menjadi instrumen pembangunan yang adil dan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat Kota Manado.
“Jangan sampai uang rakyat justru lebih banyak dinikmati oleh kelompok tertentu atau menjadi alat untuk kepentingan politik. APBD harus berdiri untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang,” ujar Dior.
Ia berharap Pemerintah Kota Manado dan DPRD Kota Manado dapat memperkuat mekanisme keterbukaan informasi serta menyediakan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk memantau pelaksanaan program dan realisasi anggaran.
“Kalau pemerintah yakin bahwa anggaran ini memang untuk rakyat, maka tidak ada alasan untuk menutup informasi. Justru semakin terbuka, semakin mudah masyarakat memberikan dukungan sekaligus mengawasi,” tambahnya.
Beta Gibran Sulawesi Utara, lanjut Dior, mendorong agar semangat transparansi tidak berhenti pada tahap penetapan anggaran, tetapi dilanjutkan sampai tahap pelaksanaan, pengadaan, pencairan, hingga evaluasi program.
“Rakyat tidak hanya membutuhkan janji bahwa anggaran berpihak kepada mereka. Rakyat membutuhkan bukti. Karena itu, mari pastikan setiap rupiah APBD menghasilkan manfaat nyata. Uang rakyat harus dikelola secara transparan, dipertanggungjawabkan secara terbuka dan dikembalikan dalam bentuk kesejahteraan bagi rakyat,” pungkasnya. Red






