MANADO, PELOPORBERITA.ID – Setelah beberapa hari lakukan investigasi di SPBU 74.955.05 Wanea, Tim Media mendapatkan temuan adanya dugaan penyaluran solar bersubsidi terhadap para Mafia Solar.
Fakta dilapangan, Jumat (30/05/2025) sekira Pukul. 14.06 Wita, Tim Media mendapati dilokasi ada beberapa kendaraan Truck yang terparkir didalam SPBU padahal dipintu sebelahnya sedang terpalang pagar, pertanda BBM sedang kosong.
Ada apa ya?
Apakah SPBU tersebut sudah memberikan jasa parkir kepada para terduga Mafia Solar, sehingga walaupun BBM (Bahan Bakar Minyak) lagi kosong kendaraan-kendaraan tersebut sudah stand by di SPBU Wanea?
Mengapa Tim Media tertarik lakukan investigasi di SPBU Wanea?
Seminggu sebelum Tim Media lakukan investigasi, tanggal 23 Mei 2025 ada Oknum memberikan informasi bahwa di SPBU Wanea sering terjadi antrian Truck-truck pada pagi dan malam hari di Nosel jalur Solar Bersubsidi yang diduga armada mentab Solar Ilegal.
Mereka bermodus membeli Solar bersubsidi dengan harga diatas Rp. 6.800.- (harga pemerintah) dan dijual dengan harga industri diperusahaan atau tambang.
Selasa (02/06/2025) sekira Pukul. 15.58 Wita, Tim Media mendapati antrian dengan armada yang sama pada tanggal 30 Mei 2025.
Untuk itu diminta kepada Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie dan Ketua Hiswana Migas Sulut Sonny Bongkiriwang untuk memberikan sanksi apabila terbukti SPBU Wanea melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi sesuai dengan UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 dengan hukuman badan 6 Tahun penjara dan denda Rp.6.000.000.000.-