Pembangunan Bandara Diduga Jadi Lahan Korupsi, Uang Rakyat Melayang di Sulut, Sorongan: Harus Diusut Tuntas

Sulut, PELOPORBERITA.ID — Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari proyek infrastruktur di sektor perhubungan udara di Sulawesi Utara. 

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor: 20.b/LHP/XIV/05/2024 tertanggal 21 Mei 2024, ditemukan adanya kelebihan pembayaran dalam pelaksanaan sejumlah proyek belanja modal pada Eselon I Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) di wilayah Sulawesi Utara.

Temuan ini didasarkan atas hasil uji petik BPK yang menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan serta biaya-biaya yang dibebankan dalam kontrak tidak sesuai dengan ketentuan. 

Akibatnya, negara dirugikan hingga mencapai Rp479.084.681,00.

Berikut rincian proyek bermasalah yang tercantum dalam laporan tersebut:

1. Pekerjaan Perkerasan Sisi Udara dan Sisi Darat – Bandara Bolmong

Nomor Kontrak: PL.107/K.PSUD/02/VII/BOL/2022

Tanggal Kontrak: 25 Juli 2022

Nilai Kontrak: Rp91.212.740.000,00

Kelebihan Pembayaran: Rp80.000.000,00

2. Pekerjaan Bangunan Sisi Darat Beserta Kelengkapannya – Bandara Bolmong

Nomor Kontrak: PL.107/K.PSDK/24/VII/BOL/2023

Tanggal Kontrak: 5 Juli 2023

Nilai Kontrak: Rp61.104.114.000,00

Kelebihan Pembayaran: Rp50.000.000,00

3. Lanjutan Pekerjaan Dinding Penahan Tanah untuk Pemenuhan Runway Strip – Bandara Siau

Nomor Kontrak: KU.003/301/1/KDP/PPK-SIAU/VII/NAH-2

Tanggal Kontrak: 17 Juli 2023

Nilai Kontrak: Rp19.481.860.000,00

Kelebihan Pembayaran: Rp60.000.000,00

Laporan BPK ini langsung mendapat respons dari aktivis anti-korupsi, Jeffrey Sorongan. 

Ia menilai kelebihan pembayaran ini tidak bisa dianggap sebagai kelalaian semata. 

“Ini indikasi korupsi yang terang-benderang. Uang rakyat dimainkan seenaknya. 

Aparat penegak hukum harus segera bertindak,” tegasnya.

Sorongan menambahkan bahwa penyimpangan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik pada pembangunan di sektor transportasi udara yang sangat vital bagi konektivitas kepulauan di Sulut.

Tekanan publik semakin kuat agar kasus ini tidak berhenti di meja audit, melainkan diproses secara hukum demi memastikan tidak ada satu rupiah pun uang rakyat yang hilang tanpa pertanggungjawaban. (IOP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *