Bolmong, PELOPORBERITA.ID — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus memperkuat pengawasan keberadaan orang asing di wilayahnya, khususnya di sektor-sektor strategis seperti perusahaan tambang.
Kepala Badan Kesbangpol Bolmong, Drs. Chris Kamasaan, MM, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif terkait pengawasan orang asing yang berada dan bekerja di Kabupaten Bolaang Mongondow, baik secara individu maupun dalam lingkungan perusahaan tambang.
“Pengawasan ini penting guna menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, serta memastikan seluruh orang asing yang berada di Bolmong memiliki izin dan dokumen lengkap sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Kamasaan.
Dalam upaya ini, Kesbangpol menggandeng sejumlah pihak terkait seperti TNI, Imigrasi, serta instansi vertikal lainnya, untuk membentuk sinergitas dalam pengawasan dan pendataan keberadaan orang asing.
“Koordinasi ini bukan hanya untuk pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab bersama lintas sektor dalam menjaga kedaulatan wilayah dan mencegah potensi ancaman yang bisa timbul,” tambahnya.
Menurut Kamasaan, perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Bolmong menjadi titik fokus pengawasan, mengingat tenaga kerja asing yang terlibat di sektor tersebut.
Kesbangpol juga tengah menyiapkan sistem pendataan yang lebih terintegrasi agar proses pengawasan bisa dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan.
“Kami berharap semua pihak perusahaan juga bersikap kooperatif dan proaktif dalam melaporkan keberadaan tenaga kerja asing mereka,” tegas Kamasaan.
Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar seluruh daerah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing, terutama yang berada di wilayah kerja strategis dan rawan. (IOP)