Budi Arie: Bunga Pinjaman Kopdes Merah Putih ke Himbara 6 Persen, Maksimal Rp3 Miliar

Jakarta, 1 Juli 2025 — Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi memastikan bahwa pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dikenakan bunga sebesar 6 persen, setara dengan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Plafon pinjamannya maksimal Rp3 miliar per koperasi, dengan bunga 6 persen. Dasarnya proposal bisnis yang diajukan masing-masing koperasi,” ujar Budi Arie di Jakarta, Selasa (1/7).

Pinjaman ini diberikan untuk mendukung kegiatan usaha koperasi di desa, seperti pangkalan gas elpiji, sembako, penyalur pupuk, layanan logistik, gudang, apotek, dan klinik. Pemerintah berharap Kopdes memiliki setidaknya enam gerai usaha produktif untuk memperkuat ekonomi desa.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pinjaman sudah bisa diajukan sejak 1 Juli 2025 dan wajib dilunasi setelah koperasi memperoleh keuntungan. Ia juga mengingatkan pentingnya koperasi memiliki usaha yang jelas agar benar-benar membantu perekonomian masyarakat desa.

Pemerintah menargetkan pendirian ribuan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia untuk memperkuat ekonomi berbasis desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *