SULUT Pelopor berita.Id – Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan KPU Sulut /KPU kab./kota memandang perlu mengatur dan mengelola dengan baik kegiatan kearsipan, termasuk di dalamnya menyangkut tata cara, pengaturan arsip dan penyimpanan arsip, karena arsip bisa menjadi parameter pekerjaan, dan arsip dapat menyimpan begitu banyak hal terkait data dan informasi yang juga diharapkan dapat menjawab hoaks-hoaks yang beredar.
Dalam Hal inilah menjadi latar belakang penyelenggaraan “Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Kearsipan” yang diselenggarakan oleh KPU Sulut pada hari Jumat – Sabtu, 21-22 Juni 2024 bertempat di Rogers Hotel Manado.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan yang didampingi oleh Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda. Dalam sambutan Poluan menyampaikan bahwa tidak berbeda dengan agenda lain, dimana kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan ujar Kenly.
Merujuk pada aturan digitalisasi kearsipan KPU Provinsi maupun KPU Kab/Kota di harapkan dapat lebih paham terkait pengelolaan kearsipan yang baik dimana terkait pengelolaannya tidak terbatas pada operator dan kasubag namun kelembagaan sebagai catatan sejarah kelembagaan kita.ucap Poluan.
Dirinya berharap peserta kegiatan dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar kedepannya pengelolaan kearsipan kita dapat lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan lengkap setiap tahapan demi tahapannya”, Pungkas ketua KPU Sulut
Sementara itu Plt Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda menyampaikan semua peserta yang hadir wajib mengikuti kegiatan dengan seksama karena banyaknya kegiatan yang harus diarsipkan, ini juga memudahkan apabila ada permintaan laporan secara berjenjang termaksud juga pengelolaan aset agar tertib administrasi papar Malonda.
Peserta kegiatan yakni Ketua, Kasubag Keuanan Umum dan Logistik serta Operator SRIKANDI KPU se-Sulawesi Utara. Hadir sekaligus menjadi narasumber utama pada kegiatan ini Kabag Persuratan dan Tata Usaha Pimpinan Setjen KPU RI Oky Spinola Idroos, SH., MH yang membahas secara detail terkait Pengelolaan Arsip di Lingkungan KPU.
Donald Audy (*)