Sulut Dikepung 5 Persoalan Besar, Sengkarut Tata Kelola Sulut Disorot, Sorongan: Pemprov Harus Bertindak!

Blog252 Dilihat

Dari ancaman ekologis, tambang ilegal, sengkarut Likupang, distribusi BBM hingga independensi institusi sosial-keagamaan, Aktivis Jeffrey Sorongan minta solusi nyata dan terukur.

SULUT, PELOPORBERITA.ID — Sejumlah persoalan yang mencuat di Sulawesi Utara mulai dari ancaman ekologis, aktivitas pertambangan ilegal, persoalan lahan di kawasan Likupang, distribusi BBM bersubsidi hingga kekhawatiran politisasi institusi sosial-keagamaan menjadi ujian serius terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Rangkaian persoalan tersebut dinilai tidak cukup dijawab dengan langkah reaktif.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dituntut memperkuat koordinasi, pengawasan dan penegakan aturan agar persoalan yang sama tidak terus berulang.

Di sektor lingkungan, ancaman kekeringan dan karhutla membutuhkan mitigasi jangka panjang, terutama terkait ketahanan air, pangan dan perlindungan kawasan rentan.

Sementara pada sektor pertambangan, penindakan terhadap dugaan PETI dinilai perlu dilanjutkan dengan menelusuri rantai pasok, sumber pembiayaan dan pihak-pihak yang memperoleh keuntungan apabila memang ditemukan bukti pelanggaran.

Persoalan tata kelola lahan di Likupang juga membutuhkan kepastian hukum dan koordinasi pemerintah pusat serta daerah agar agenda investasi dan pembangunan tidak terhambat persoalan administratif maupun agraria.

Tak kalah penting, pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan pelayanan publik perlu diperketat. 

Di tengah berbagai isu tersebut, independensi organisasi sosial-keagamaan juga perlu dijaga agar tidak terseret kepentingan politik praktis.

Menanggapi berbagai persoalan itu, aktivis Jeffrey Sorongan meminta Pemprov Sulut menghadirkan solusi konkret, terukur dan dapat dipantau publik.

“Pemerintah jangan hanya hadir ketika persoalan sudah menjadi sorotan. 

Harus ada langkah pencegahan, pengawasan dan penyelesaian yang jelas. 

Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekedar pernyataan,” tegas Jeffrey.

Menurutnya, setiap persoalan harus ditangani berdasarkan kewenangan dan aturan yang berlaku, termasuk membuka ruang pengawasan publik.

“Kalau ada masalah lingkungan, selesaikan akar masalahnya. 

Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, proses sesuai ketentuan. 

Kalau ada hambatan investasi, berikan kepastian hukum. 

Dan kalau ada kekhawatiran politisasi lembaga sosial, semua pihak harus menghormati independensinya,” ujarnya.

Sorongan berharap pemerintah menjadikan berbagai sorotan tersebut sebagai momen untuk melakukan pembenahan tata kelola secara menyeluruh.

“Sulut punya potensi besar, yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian pemerintah memastikan regulasi berjalan, pengawasan diperkuat dan setiap kebijakan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkasnya. IOP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *