Budi Eka Saputra Bantah Terlibat Peredaran Togel, Kapolsek Tareran Tegaskan: Tidak Ada Peredaran Togel di Tareran

Blog211 Dilihat

MINAHASA SELATAN – Isu yang mengaitkan nama Budi Eka Saputra, Ketua BPD Desa Rumoong Atas Dua, dengan aktivitas togel mendapat bantahan tegas. Budi menyebut informasi tersebut tidak berdasar dan dinilainya sebagai upaya merusak nama baik.

Budi meminta pihak yang menyebarkan tudingan tersebut tidak berlindung di balik akun anonim atau akun palsu.

“Kalau memang ada bukti saya terlibat, silakan tunjukkan. Jangan berlindung di balik akun palsu kemudian menyebarkan tudingan tanpa dasar. Ini menyangkut nama baik seseorang,” tegas Budi.

Ia mengakui informasi tersebut sedikit mengganggu, namun menegaskan dirinya memilih tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya bersama masyarakat desa.

“Hal seperti ini tentu sedikit mengganggu. Tetapi pekerjaan di desa jauh lebih penting. Saya ingin fokus pada kerja-kerja bersama masyarakat dan bagaimana pemerintahan desa dapat terus memberikan manfaat serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Tareran Ipda Harto Tutu, sebagaimana disampaikan kepada media, membantah adanya informasi mengenai peredaran togel di wilayah Tareran berdasarkan pengamatannya. Ia juga meminta pihak yang memiliki bukti agar menyampaikannya kepada kepolisian.

“Kalau ada bukti mengenai peredaran togel, bawa kepada saya. Jangan hanya menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” demikian keterangan yang disampaikan Kapolsek.

Keterangan mengenai Ipda Harto Tutu sebagai Kapolsek di wilayah Tareran juga tercatat dalam sejumlah pemberitaan kegiatan pemerintahan dan keamanan di wilayah Minahasa Selatan.

Budi berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi yang beredar di media sosial, terlebih informasi yang tidak disertai bukti maupun sumber yang jelas.

“Jangan mudah percaya dan jangan ikut menyebarkan sesuatu yang belum tentu benar. Kalau ada bukti, silakan laporkan melalui jalur yang benar. Kalau tidak ada bukti, jangan jadikan media sosial sebagai tempat untuk membunuh karakter orang,” tegasnya.

Budi menegaskan, dirinya menyerahkan persoalan tersebut kepada mekanisme hukum apabila terdapat pihak yang merasa memiliki bukti mengenai tudingan tersebut.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *