DPRD Sulut Siap Fasilitasi Dialog Warga Tokambahu, Nick Lomban: Solusi Harus Lindungi Kepentingan Masyarakat dan Program Strategis Nasional

Blog7 Dilihat

MANADO, PELOPORBERITA – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tokambahu, Kota Bitung, menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (15/7/2026). Mereka meminta kejelasan atas status lahan yang selama ini mereka tempati dan garap, menyusul rencana pemanfaatan kawasan tersebut sebagai lokasi posko Batalyon TNI dalam mendukung program strategis nasional.

Aspirasi warga diterima langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Nick Adi Cipta Lomban. Dalam penyampaiannya, masyarakat mengaku khawatir kehilangan tempat tinggal dan sumber mata pencaharian yang telah mereka bangun selama puluhan tahun.

Perwakilan warga menegaskan bahwa kedatangan mereka ke DPRD bukan untuk menghambat kebijakan pemerintah, melainkan mencari jalan keluar yang memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

“Kami datang ke gedung rakyat untuk mencari solusi. Kami sudah puluhan tahun tinggal dan menggarap lahan ini. Kami berharap negara juga memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat,” ujar salah seorang perwakilan warga.

Menanggapi aspirasi tersebut, Nick Adi Cipta Lomban menyatakan DPRD Sulawesi Utara akan menjalankan fungsi mediasi dengan mengundang seluruh pihak yang berkepentingan dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar persoalan dapat dibahas secara komprehensif dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami di DPRD sepakat untuk menindaklanjuti persoalan ini melalui mekanisme resmi dengan mengundang seluruh pihak terkait dalam hearing. Kami ingin mendapatkan gambaran yang utuh sehingga solusi yang dihasilkan dapat diterima semua pihak,” kata Lomban kepada wartawan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut harus mempertimbangkan dua kepentingan yang sama pentingnya, yakni keberhasilan program strategis pemerintah di bidang ketahanan pangan dan perlindungan terhadap hak masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.

“Di satu sisi kita mendukung penuh program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan pangan nasional. Namun di sisi lain, masyarakat juga harus memperoleh kepastian agar dapat hidup dan mencari nafkah secara layak. Dua kepentingan ini harus dipertemukan melalui dialog yang konstruktif,” ujarnya.

Nick menjelaskan, berdasarkan aspirasi yang diterima, masyarakat berharap memperoleh kepastian berupa hak atas kapling tanah atau skema penyelesaian lain yang memungkinkan mereka tetap memiliki tempat tinggal dan ruang untuk melanjutkan kehidupan bersama keluarga.

Karena itu, DPRD akan mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari formulasi penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap masyarakat.

“Kami akan mendorong agar solusi terbaik dapat ditemukan. Semua aspirasi akan menjadi bahan pembahasan dalam RDP nanti sehingga keputusan yang diambil benar-benar memperhatikan kepentingan masyarakat sekaligus kepentingan negara,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan mengenai keterlibatan TNI dalam rencana pemanfaatan lahan tersebut, Lomban menegaskan bahwa keberadaan Batalyon merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas pemerintah. Oleh karena itu, DPRD memandang pendekatan dialog menjadi langkah paling tepat agar pelaksanaan program strategis tersebut tetap berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak.

“Kami mendukung program pemerintah. Karena itu, tugas DPRD adalah memastikan masyarakat mendapatkan ruang dialog dan difasilitasi untuk memperoleh solusi yang adil bagi semua pihak,” pungkas Nick Adi Cipta Lomban. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *