Pastikan Kesesuaian Tata Ruang, Kantah Minsel Gelar Tinjau Lapangan PTP di Desa Sinisir

Blog4 Dilihat

MINAHASA SELATAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan terus mengedepankan ketelitian dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan pertanahan. Tim Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Minsel melaksanakan kegiatan tinjau lapangan dalam rangka penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) yang berlokasi di Desa Sinisir, Kecamatan Modoinding. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana penggunaan atau pemanfaatan tanah yang diajukan telah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan serta regulasi penataan ruang yang berlaku.

Dalam pemeriksaan lapangan tersebut, tim teknis Kantah Minsel melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi fisik tanah, mulai dari pengukuran batas lokasi, analisis letak geografis, pengamatan penggunaan tanah eksisting, hingga kondisi lingkungan di sekitarnya. Tahapan verifikasi lapangan ini sangat krusial untuk memperoleh data spasial dan tekstual yang akurat guna menghindari potensi tumpang tindih lahan maupun ketidaksesuaian fungsi kawasan di kemudian hari.

Penyusunan PTP ini merupakan salah satu syarat penting dalam penerbitan izin kegiatan pemanfaatan ruang maupun proses administrasi pertanahan lainnya. Melalui tinjau lapangan langsung di Desa Sinisir, Kantah Minsel memastikan bahwa setiap pertimbangan teknis yang dikeluarkan benar-benar objektif, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum, baik bagi pemohon maupun bagi perlindungan tata ruang wilayah di Kecamatan Modoinding.

Dengan terlaksananya kegiatan tinjau lapangan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan daerah yang tertib, berkelanjutan, dan berkesinambungan. Hasil peninjauan ini selanjutnya akan diolah sebagai bahan kajian teknis untuk merumuskan dokumen Pertimbangan Teknis Pertanahan yang sah, akuntabel, serta memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat Minahasa Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *