Ketua DPRD Sulut Desak Pemerintah Pusat Pulihkan 100 Persen Dana Transfer Daerah, Soroti Dampak Efisiensi Fiskal terhadap Pembangunan

Blog49 Dilihat


MANADO , PELOPORBERITA – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Andi Silangen, mengusulkan agar pemerintah pusat mengembalikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) secara penuh atau 100 persen sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan publik.


Usulan tersebut disampaikan Andi Silangen usai menghadiri forum koordinasi antar-daerah yang berlangsung di Makassar dan kembali ditegaskannya dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara, Selasa (7/7/2026).


Menurut Andi Silangen, forum yang diikuti perwakilan delapan provinsi di kawasan Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara itu menghasilkan satu rekomendasi penting, yakni mendesak pemerintah pusat agar mengembalikan alokasi TKD secara utuh kepada pemerintah daerah.


“Salah satu rekomendasi utama yang disepakati bersama adalah mendesak pemerintah pusat untuk mengembalikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 100 persen,” ujarnya.Ia menilai kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada berkurangnya dana transfer telah menjadi tantangan utama bagi pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia.


Padahal, TKD merupakan komponen penting dalam struktur pendapatan daerah yang menopang pembiayaan pembangunan, pelayanan publik, hingga pelaksanaan berbagai program strategis.
Andi Silangen menegaskan bahwa kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sangat bergantung pada kecukupan kapasitas fiskal. Oleh karena itu, penguatan transfer fiskal dari pemerintah pusat dinilai menjadi prasyarat penting agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.


“Karena persoalan pemerintah daerah selama ini di seluruh Indonesia adalah efisiensi, sehingga TKD ini harus dikembalikan,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan tidak dapat diwujudkan hanya melalui perencanaan dan komitmen politik semata, melainkan memerlukan dukungan anggaran yang memadai.


“Bagaimana kita mengharapkan pembangunan kalau tidak ada uangnya? Karena itu, kita harus menyelaraskan perjuangan ini melalui forum bersama,” katanya.


Menurutnya, apabila Dana Transfer ke Daerah kembali dialokasikan secara penuh, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjalankan program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.


Lebih jauh, Andi Silangen menilai rekomendasi bersama delapan provinsi tersebut mencerminkan aspirasi kolektif pemerintah daerah yang menginginkan hubungan fiskal pusat dan daerah berjalan lebih proporsional, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan di berbagai sektor.


DPRD Sulawesi Utara bersama TAPD, lanjutnya, berkomitmen mengawal rekomendasi tersebut agar menjadi perhatian pemerintah pusat dalam penyusunan kebijakan fiskal nasional.

Apabila usulan tersebut memperoleh respons positif, diharapkan kapasitas keuangan daerah akan semakin kuat sehingga pemerintah daerah memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *