SULUT, PELOPORBERITA – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara menaruh perhatian terhadap efektivitas pengelolaan anggaran pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut.
Dalam rapat kerja bersama mitra, para legislator menilai ruang fiskal dinas tersebut masih sangat terbatas karena sebagian besar anggaran terserap untuk belanja aparatur.
Anggota Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo, mengungkapkan bahwa dari total pagu anggaran sekitar Rp14 miliar, kurang lebih Rp12 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai yang mencakup 57 aparatur.
Kondisi tersebut, menurutnya, menyisakan porsi anggaran yang relatif kecil untuk membiayai program-program strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Jika sebagian besar anggaran habis untuk belanja pegawai, maka perlu dievaluasi sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran tersebut dalam mendukung tugas dan fungsi Dinas ESDM,” ujar Amir dalam rapat.
Ia juga menyoroti keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Dinas ESDM.
Menurut Amir, keberadaan UPTD perlu dievaluasi secara objektif berdasarkan capaian kinerja, manfaat, serta efisiensi anggaran yang dihasilkan.
“Apabila keberadaan UPTD sudah tidak lagi memberikan nilai tambah terhadap pelayanan maupun pelaksanaan tugas teknis, maka pemerintah daerah perlu mempertimbangkan langkah-langkah penataan organisasi, termasuk opsi evaluasi menyeluruh terhadap keberadaannya,” katanya.
Selain itu, Amir mempertanyakan apakah Dinas ESDM telah mengajukan usulan penambahan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, jika kebutuhan anggaran memang belum memadai untuk menjalankan fungsi pelayanan publik dan pengawasan, maka usulan tersebut perlu disampaikan secara komprehensif disertai argumentasi yang kuat.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPRD Sulut, Roy Roring, menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara Dinas ESDM dengan pemerintah kabupaten dan kota, khususnya dalam penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Ia menilai kebutuhan lampu jalan masih menjadi aspirasi masyarakat di berbagai wilayah dan perlu diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menurut Roy, koordinasi lintas pemerintahan menjadi faktor penting agar pembangunan infrastruktur penerangan jalan dapat dilakukan secara lebih terarah, efektif, dan menjangkau titik-titik yang selama ini masih minim fasilitas penerangan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos, meminta Dinas ESDM segera menyusun pemetaan kebutuhan anggaran secara rinci dan terukur.
Dokumen tersebut dinilai penting sebagai dasar bagi Komisi III dalam menyampaikan rekomendasi kepada TAPD terkait kemungkinan penambahan anggaran pada pembahasan berikutnya.
Komisi III berpandangan bahwa sektor energi dan sumber daya mineral merupakan salah satu sektor strategis yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Ketersediaan anggaran yang memadai dinilai menjadi prasyarat penting untuk mendukung fungsi pengawasan pertambangan, pengembangan energi baru dan terbarukan, pengelolaan sumber daya mineral, hingga peningkatan layanan Penerangan Jalan Umum yang berdampak langsung terhadap keselamatan, keamanan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Melalui evaluasi terhadap struktur belanja serta penguatan dukungan anggaran, DPRD berharap Dinas ESDM Sulawesi Utara mampu menjalankan mandatnya secara lebih efektif dalam mendorong pembangunan sektor energi yang berkelanjutan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik. RED






