JAKARTA, PELOPORBERITA – Partai Golkar resmi mengubah fungsi kantor sekretariatnya di seluruh Indonesia menjadi pusat kegiatan masyarakat, pusat informasi publik, dan pusat aspirasi rakyat.
Kebijakan ini diputuskan dalam Pleno DPP Partai Golkar pada 24 Juni 2026 dan diperkuat dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) sebagai pedoman pelaksanaan secara nasional.
Program ini akan diterapkan mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan.
Masyarakat kini didorong memanfaatkan sekretariat Golkar sebagai ruang menyampaikan aspirasi, memperoleh informasi, sekaligus menjadi wadah berbagai kegiatan sosial.
Langkah tersebut menjadi wujud komitmen Golkar untuk semakin dekat dengan masyarakat melalui semangat “Suara Rakyat, Suara Golkar”.
Partai berlambang pohon beringin itu menegaskan kehadirannya tidak hanya saat momentum politik, tetapi juga sebagai rumah aspirasi yang terbuka bagi seluruh masyarakat.
Kebijakan ini dinilai menjadi salah satu langkah strategis Golkar dalam memperkuat komunikasi dengan publik dan membangun partisipasi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput. (***)











