MANADO, PELOPORBERITA – Di tengah tantangan ekonomi global yang masih berfluktuasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan kinerja fiskal yang relatif solid.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Andy Silangen didampingi para Wakil Ketua DPRD Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene, Selasa (24/6/2026), di Gedung Cengkih DPRD Sulut.
Paripurna tersebut membahas dua agenda strategis sekaligus, yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang digadang-gadang menjadi instrumen baru untuk mempercepat arus investasi ke Bumi Nyiur Melambai.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tidak boleh dipandang sebagai rutinitas administratif semata.
“Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar formalitas. Ini merupakan instrumen evaluasi untuk mengukur sejauh mana uang rakyat dikelola secara efektif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Yulius di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Data yang dipaparkan gubernur menunjukkan fondasi fiskal daerah masih berada dalam jalur yang sehat.
Pendapatan daerah tahun 2025 terealisasi sebesar Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari pagu anggaran.
Pemerintah Provinsi Sulut juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar. Di sisi lain, total aset daerah meningkat menjadi Rp11,49 triliun, sementara kewajiban daerah berhasil ditekan hingga tersisa Rp849 miliar.
Tak hanya dari sisi fiskal, sejumlah indikator makroekonomi juga menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan. Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara mencapai 5,66 persen, melampaui rata-rata nasional. Tingkat kemiskinan turun menjadi 6,62 persen, inflasi terkendali di angka 1,23 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 76,32.
Capaian tersebut semakin diperkuat dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Namun demikian, sejumlah pengamat menilai penghargaan dan angka statistik yang positif harus mampu diterjemahkan menjadi manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam bentuk penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan warga, dan pemerataan pembangunan hingga wilayah kepulauan.
Selain membahas laporan APBD, perhatian publik juga tertuju pada Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang disebut menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang kompetitif.
Menurut Gubernur Yulius Selvanus, regulasi tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus memangkas berbagai hambatan birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan investor.
Ranperda tersebut mengatur enam aspek utama, mulai dari pendelegasian kewenangan perizinan kepada dinas teknis, penyederhanaan prosedur berbasis risiko, pemberian insentif investasi yang terukur, dukungan bagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga jaminan pembiayaan sistem perizinan yang terintegrasi dan transparan.
“Dengan aturan yang jelas, investasi akan lebih mudah masuk, proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan potensi konflik regulasi dapat diminimalkan,” ujar Yulius.
Langkah ini dinilai penting mengingat persaingan antar daerah dalam menarik investasi semakin ketat. Daerah yang mampu menghadirkan kepastian hukum dan pelayanan cepat akan lebih berpeluang mendapatkan kepercayaan investor.
Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Provinsi Sulut Tahlis Gallang, unsur Forkopimda, pimpinan BUMD, pelaku usaha, kalangan akademisi, mahasiswa, serta insan pers.
Meski berbagai capaian telah dipaparkan, tantangan terbesar ke depan bukan lagi sekadar menyusun regulasi atau menyajikan angka-angka pertumbuhan. Publik kini menunggu hasil nyata: apakah investasi benar-benar meningkat, lapangan kerja bertambah, dan kesejahteraan masyarakat ikut terdongkrak.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya tercermin dalam laporan keuangan yang rapi atau penghargaan yang berderet, melainkan pada seberapa besar dampaknya dirasakan oleh rakyat di kehidupan sehari-hari.
Kedua Ranperda tersebut selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan lanjutan di DPRD Sulut sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Red












