INAKOR Soroti Pernyataan Kadis PUPR Sulut Deicy Paath, Jalan Rusak Harus Ditangani Konkret

Blog37 Dilihat

Sulut, PELOPORBERITA.ID — Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM INAKOR) Sulawesi Utara menyoroti pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara, Deicy Paath, yang menyebut bahwa tidak semua kerusakan jalan merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

INAKOR memandang bahwa pernyataan tersebut benar dalam konteks pembagian kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun demikian, pendekatan tersebut dinilai belum menyentuh substansi persoalan yang dihadapi masyarakat, yakni kondisi jalan rusak yang terjadi di berbagai titik dan berdampak langsung terhadap aktivitas publik.

“Penjelasan mengenai kewenangan tidak boleh berhenti sebagai argumentasi administratif. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kejelasan langkah, kecepatan penanganan, dan kepastian solusi,” tegas INAKOR.

Dalam perspektif pembangunan nasional, INAKOR menilai bahwa penanganan infrastruktur jalan harus selaras dengan semangat Asta Cita, khususnya dalam mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel.

Sejalan dengan itu, pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan juga merupakan bagian penting dari arah kebijakan dan visi Gubernur Sulawesi Utara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, INAKOR menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak cukup hanya menjelaskan batasan kewenangan, tetapi juga harus mengambil peran strategis sebagai koordinator dan penggerak solusi lintas sektor.

INAKOR mencatat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian serius:

Perlunya penguatan koordinasi lintas kewenangan dalam penanganan jalan rusak;

Pentingnya evaluasi terhadap kualitas pekerjaan infrastruktur yang berpotensi menyebabkan kerusakan berulang;

Kebutuhan transparansi dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan proyek;

Lebih lanjut, INAKOR mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur jalan, termasuk aspek kualitas pekerjaan, efektivitas penggunaan anggaran, serta sistem pengawasan yang berjalan.

Langkah ini dinilai penting guna memastikan pembangunan infrastruktur berjalan optimal, menghindari potensi pemborosan anggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Jika kerusakan terjadi berulang pada ruas yang sama, maka diperlukan evaluasi yang komprehensif dari sisi perencanaan hingga pengawasan. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam memastikan kualitas pembangunan,” lanjut INAKOR.

Sebagai penutup, INAKOR mengingatkan bahwa setiap pernyataan pejabat publik seharusnya tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mampu memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir dengan solusi yang nyata dan terukur.

“Rakyat tidak membutuhkan perdebatan kewenangan, tetapi membutuhkan jalan yang layak, aman, dan berkelanjutan.” ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *