Sulut, PELOPOBERITA.ID – Atmosfer sepak bola Sulawesi Utara yang seharusnya dipenuhi semangat kompetisi justru berubah panas.
Polemik antara Persma Manado 1960 dan Persmin Minahasa kini melebar ke ranah etika jabatan publik.
Manager Persma Manado 1960, Christian Yokung, membantah keras tudingan dugaan tekanan mental terhadap pemain Persmin.
Ia menyebut isu tersebut sebagai hoaks, bahkan menegaskan siap “menempuh jalur hukum” atas tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baik dan menyeret nama Gubernur.
Namun, pernyataan itu justru memicu gelombang kritik baru.
Pengacara Vebry Tri Haryadi yang dikenal vokal ini, menyoroti posisi ganda Staf Khusus (Stafsus) Bidang Olahraga tersebut.
Menurutnya, jabatan tersebut bukan sekedar titel, melainkan amanah untuk mengayomi seluruh cabang olahraga dan semua klub, bukan hanya satu.
“Sepak bola di Sulut ini bukan cuma Persma. Pemain-pemain ini aset daerah, bukan milik satu klub. Harusnya yang dikedepankan itu mediasi, bukan ancaman jalur hukum,” tegas Vebry.
Ia bahkan menyindir tajam, jika persoalan di level Liga 4 saja sudah ricuh dan tak terkendali, bagaimana nanti bila klub-klub Sulut berlaga di level yang lebih tinggi?
Pernyataan ini mengarah pada satu pertanyaan besar. Apakah seorang pejabat publik boleh terlihat berpihak ketika klub yang dikelolanya sedang bermasalah?
Dalam tata kelola pemerintahan yang semakin modern, netralitas adalah harga mati.
Ketika seorang Stafsus yang digaji dari uang rakyat juga menjadi manajer klub yang saat ini berpolemik, publik berhak mempertanyakan objektivitasnya.
Lebih tajam lagi, kritik muncul bahwa sikap defensif dan ancaman hukum justru memberi kesan kekuasaan dipakai untuk membungkam kritik, bukan menyelesaikan masalah secara elegan.
“Kalau hanya berpihak pada Persma, lebih baik jadi stafsus di Pemerintah Kota Manado saja,” sindir Vebry.
Pernyataan ini bukan sekeedar kritik personal, tetapi menyentuh prinsip keadilan dalam pembinaan olahraga daerah.
Sulawesi Utara bukan milik satu klub, dan pembinaan atlet tidak boleh dikotakkan.
Rivalitas adalah bagian dari sepak bola. Namun ketika konflik merambah ke ruang publik dan menyeret jabatan pemerintahan, persoalannya bukan lagi sekedar pertandingan.
Yang dipertaruhkan adalah, kepercayaan publik terhadap netralitas pejabat.
Masa depan pembinaan atlet muda dan citra olahraga Sulawesi Utara di mata nasional.
Jika benar tudingan itu hoaks, maka klarifikasi terbuka dan mediasi adalah jalan elegan.
Jika ada kesalahpahaman, dialog adalah solusi dewasa.
Tetapi jika semua pihak memilih konfrontasi, yang kalah bukan hanya klub, melainkan sepak bola Sulut itu sendiri.
Permasalahan ini menjadi ujian integritas bagi Stafsus Bidang Olahraga.
Jabatan publik menuntut lebih dari sekedar pembelaan diri, ia menuntut kebesaran jiwa untuk merangkul semua pihak.
Liga 4 seharusnya menjadi panggung pembinaan, bukan panggung ego.
Satu hal yang pasti, olahraga membutuhkan pemimpin yang mempersatukan, bukan memperlebar jarak.
Salam olahraga. IOP






