Ini Klarifikasi Oknum Anggota BAIS Yang Diduga Kawal Ayam Ilegal Dari Philipina

Blog123 Dilihat

Manado, peloporberitaTerkait pemberitaan oleh Wartawan Nina Rumondor (Rabu/11/03/2026), “Mengaku Dansub BAIS, Oknum APH Nama Rudi Diduga Kawal Ayam Ilegal Dari Philipina”, maka dari Oknum Anggota BAIS tersebut dan dari Katimja Gakum Stevy Matahelumual memberikan klarifikasi sebagai hak jawab.

“Ayam-ayam dari Tahuna tersebut tidak ilegal, karena telah disertifikasi dokumen kesehatan Karantina dan dapat masuk ke Manado,” keterangan Stevy Matahelumual kepada Media via chatingan WhatsApp.

Klarifikasi terkait pemberitaan Media dari Oknum Anggota BAIS bernama Rudi.

“Sehubungan dengan pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan intervensi terhadap aktivitas Wartawan serta tudingan bahwa Saya mengawal Ayam ilegal dari Philipina di Kapal K.M Barcelona IIA, dengan ini Saya menyampaikan klarifikasi sebagai berikut :

  • Pertama terkait informasi adanya adu mulut dengan Wartawan, perlu Saya tegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. Komunikasi yang terjadi saat itu hanyalah sebatas tanya jawab biasa dilokasi Dermaga. Situasi di Dermaga yang cukup ramai serta perbedaan logat bicara kemungkinan menimbulkan kesan nada suara yang terdengar tinggi, namun tidak ada perdebatan maupun tindakan yang bersifat intimidatif seperti yang diberitakan.
  • Pemberitaan yang menyebutkan bahwa Saya keluar dari dalam Kapal K.M Barcelona IIA juga tidak sesuai dengan fakta. Pada saat itu Saya memang sudah berada diarea Dermaga bersama beberapa petugas lainnya yang sedang melaksanakan tugas pengawasan, termasuk petugas Karantina Pelabuhan.
  • Ketiga, kehadiran Saya dilokasi bukan untuk mengawal atau melindungi aktivitas ilegal, melainkan atas permintaan petugas Karantina yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap ayam yang diturunkan dari Kapal. Kehadiran tersebut merupakan bagian dari dukungan pengamanan dan koordinasi antar instansi dalam melaksanakan tugas diarea Pelabuhan.
  • Keempat, sebagaimana telah dijelaskan oleh Stevy Matahelumual selaku Katimja Gakum BKHIT Sulawesi Utara, Ayam yang berasal dari Tahuna tersebut bukan barang ilegal, karena telah dilengkapi sertifikasi dokumen kesehatan Karantina sehingga secara aturan dapat masuk ke Manado.
    Oleh karena itu, pemberitaan yang mengarah pada dugaan adanya pengawalan terhadap Ayam Ilegal maupun intervensi terhadap Wartawan tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Kami tetap menghormati kerja Jurnalistik, namun berharap setiap informasi yang disampaikan kepada Publik dapat diverifikasi secara utuh dan berimbang, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di Masyarakat.
    Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar,” penjelasan klarifikasi sebagai hak jawab secara rinci dari Oknum Anggota BAIS bernama Rudi kepada Awak Media via chatingan WhatsApp, (Sabtu/14/03/2026).

Namun dari pihak Media sendiri sebagai Wartawan Bidang Investigasi Hukum dan Kriminal yang selalu turun langsung dilapangan, tetap akan terus lakukan investigasi untuk ungkap barang-barang yang diduga ilegal dari Philipina lewat jalur laut Kepulauan Sanger dan tiba di Pelabuhan Manado. Karena begitu banyak barang yang diduga ilegal, antara lainnya, Ayam, Kosmetik, Pakan Ternak Ayam, Sianida dan lainnya.

NR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *