Sulut, PELOPORBERITA.ID — Ketua Perkumpulan Putra Putri Angkatan Darat (P3AD) Sulawesi Utara, Eko J. Tuppang, yang juga dikenal sebagai pendiri Ormas BARMAS (Barisan Masyarakat Adat Tiga Etnis) dan Ketua Pemuda Pancasila Kota Manado yang juga salah satu pemilik lokasi tambang di KUD Perintis, melakukan kunjungan silaturahmi ke Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal VIII, Letkol Laut (PM) Kusnadi, S.I.P.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kebangsaan tersebut, Eko Tuppang didampingi oleh Ketua LPK-RI Manado, Maikel Pusung.
Keduanya menyatakan dukungan penuh terhadap program-program Danpom Lantamal VIII dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum di wilayah maritim Sulawesi Utara.
Namun, kunjungan ini bukan hanya sekedar silaturahmi.
Eko Tuppang salah satu pemilik lahan 12 hektare di KUD Perintis, sekalian juga melaporkan secara langsung kejadian yang menghebohkan di Bolaang Mongondow.
Mereka mengungkap dugaan pengerusakan fasilitas di lokasi tambang rakyat Tanoyan, Kabupaten Bolaang Mongondow milik Eko Tuppang, yang diduga dilakukan oleh oknum dari satuan Yon Marinir Bitung beberapa hari lalu.
“Kami menyampaikan langsung ke Danpomal Lantamal VIII terkait kejadian di Tanoyan, karena ini menyangkut nasib masyarakat dan para penambang kecil.
Bila benar ada unsur pengerusakan yang melibatkan aparat, maka kami minta ada penyelidikan transparan dan tuntas,” ujar Eko Tuppang.
Pihak P3AD dan LPK-RI berharap kehadiran Danpom Lantamal VIII bisa menjadi pintu masuk penyelesaian secara adil dan sesuai hukum, tanpa menciderai hak-hak masyarakat lokal, terutama komunitas adat yang menggantungkan hidup dari tambang tersebut.
Kasus dugaan pengerusakan di tambang Tanoyan saat ini menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat sipil dan organisasi adat di Sulawesi Utara.
Mereka meminta agar tidak ada tindakan represif terhadap masyarakat kecil, dan berharap seluruh pihak, termasuk TNI, menghormati prinsip keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat adat dan lingkungan.
P3AD dan BARMAS dikenal sebagai ormas yang vokal memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan menyoroti berbagai persoalan yang menyangkut tanah ulayat dan aktivitas pertambangan di wilayah Sulawesi Utara.