SULUT, PELOPORBERITA.ID — Desakan keras agar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dr. Ir. H. Dody Hanggara, ST, MT segera mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Handiyana, S.T., M.T., M.Sc., dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Umum DPP PAMI Perjuangan, Maykel R. Tielung, SH, MH saat diwawancarai sejumlah media pada Senin (16/06/2025). Ia menyebut, kepemimpinan Handiyana dinilai gagal dan tidak mencerminkan kinerja seorang pejabat publik yang profesional.
“Sudah terlalu banyak keluhan masyarakat Sulawesi Utara akibat buruknya kondisi jalan nasional. Jalan berlubang, longsor yang dibiarkan tanpa penanganan, hingga minimnya perawatan infrastruktur jalan yang berakibat pada kecelakaan lalu lintas, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa,” tegas Tielung.
Lebih lanjut, aktivis anti-korupsi ini menyatakan bahwa Handiyana tidak memiliki visi kepemimpinan yang jelas serta terkesan hanya mementingkan kepentingan pribadi dalam menjabat. “Tidak ada keberpihakan pada masyarakat. Pekerjaan jalan terkesan asal-asalan, tanpa perencanaan yang matang. Ini sangat merugikan rakyat Sulut,” tambahnya.
PAMI Perjuangan juga memastikan akan mengambil langkah lebih lanjut dengan menyampaikan laporan resmi ke Kementerian PUPR. Laporan tersebut akan mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran dan kelalaian yang dilakukan oleh Kepala BPJN Sulut.
“Kami tidak akan tinggal diam. Sulut adalah daerah strategis yang terus mendapatkan kucuran dana pembangunan dari APBN maupun APBD. Tapi kondisi jalan nasional justru memprihatinkan. Ini harus segera disikapi oleh Menteri,” ujar Tielung dengan nada tegas.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala BPJN Sulawesi Utara Handiyana belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait tuntutan pencopotan dari jabatannya.
***