Sulut, PELOPORBERITA.ID — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RAKO kritisi penggunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan pemerintah kabupaten/kota yang dialokasikan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Ketua LSM RAKO, Harianto Nanga, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Penggunaan dana hibah untuk pelaksanaan ibadah haji dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus disalurkan sebaik-baiknya, dengan prinsip transparan dan akuntabel.
Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Dana hibah adalah amanat rakyat yang wajib dijaga agar tidak disalahgunakan,” ujar Harianto kepada media ini.
LSM RAKO menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data dan informasi dari berbagai daerah di Sulawesi Utara, terkait berbagai item pembiayaan haji yang didanai oleh hibah daerah, antara lain subsidi biaya transportasi dan pembiayaan petugas haji daerah (PHD).
Namun, menurut Harianto, ada dugaan indikasi bahwa dana tersebut tidak sepenuhnya disalurkan sebagaimana mestinya.
“Kami menemukan dugaan indikasi bahwa petugas haji daerah hanya mendapatkan pembiayaan sebesar 50 persen dari seharusnya.
Ini sedang kami dalami. Bila perlu, kami akan tempuh jalur sengketa hukum untuk meminta pertanggungjawaban dari panitia pelaksana haji,” tegasnya.
Harianto juga menyayangkan dugaan praktik lama yang masih terjadi dalam perekrutan petugas haji.
Ia menuntut agar semua pihak penyelenggara berhenti menggunakan pola yang tertutup dan tidak akuntabel.
“Kami minta agar penyelenggara haji memberi kesempatan yang sama kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi.
Jangan bebankan calon petugas dengan biaya-biaya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tambahnya.
Menurut ketua LSM RAKO tersebut, pelaksanaan haji bukan hanya soal ritual keagamaan, tetapi juga menyangkut amanat keuangan publik yang wajib dijaga.
Mereka berkomitmen untuk terus mengawal dan mengungkap setiap penyimpangan terkait penyelenggaraan ibadah haji, terutama yang melibatkan dana hibah pemerintah daerah.
LSM ini juga menyatakan akan terus bergerak dan mencari informasi dugaan ketidakberesan yang terjadi agar pelaksanaan haji ke depan lebih transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan jamaah. (RED)