MANADO, PELOPORBERITA.ID |Laporan Polisi atas dugaan kekerasan dan intimidasi yang menimpa seorang pelajar putri berusia 17 Tahun berinisial S, di Kelurahan Dendengan Dalam – Manado, kini bergulir di Polresta Manado.
Kasus ini menyoroti tindakan oknum Persit (Persatuan Istri Tentara) beserta Keluarga yang diduga bertindak di luar batas kewajaran, bahkan hingga melakukan pemukulan terhadap remaja tersebut.
Informasi yang didapat bermula Kamis sore, (18/6/2026) sekira pukul 18.00 WITA, saat Anak S berada di teras rumahnya dan menyaksikan kucing peliharaannya tertabrak kendaraan roda 4 (empat).
Dalam keterkejutan dan kesedihan, gadis itu spontan berteriak melontarkan makian tanpa tahu bahwa pengendara mobil adalah seorang oknum Anggota TNI-AD.
Namun, reaksi yang terjadi justru berlipat ganda. Pada malam yang sama, oknum Persit berinisial S dilaporkan mendatangi rumah korban saat keluarga sedang khusyuk melaksanakan Sholat Maghrib.
Dengan nada besar dan berteriak dengan kata-kata kasar, Istri dari Oknum TNI-AD inisial S meminta korban keluar rumah dalam sikap yang dirasakan keluarga sebagai ancaman.
“Kami sangat ketakutan, apalagi anak kami masih di bawah umur,” ujar Yayu Ibu Korban (40), perwakilan keluarga korban.
Puncaknya, menurut Ibu Korban, Sabtu malam sekira pukul 21.40 WITA, korban lewat depan rumah oknum TNI-AD Dan di hadang oleh saudara berinisial NS, oknum TNI-AD bersama istrinya dan ponakannya berinisial F alias Farel menghadang motor korban. Tanpa banyak bicara, Farel diduga memukul bagian belakang leher S, sebuah tindakan yang membuat korban mengalami trauma dan nyeri fisik.
“Anak saya hanya seorang pelajar, tidak seharusnya dia mendapat perlakuan seperti itu. Kami sudah berusaha damai, tapi malah berujung pemukulan,” sesal Yayu dengan suara bergetar.
Keluarga pun akhirnya menempuh jalur hukum. Laporan resmi terdaftar LP/B/1297/VI/2026/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA yang kini sedang berproses.
Merasa kesal, Ibu Korban bernama Yayu mengatakan kepada Awak Media.
” Intinya Mereka (Terduga) sudah 2 (dua) kali lakukan pemukulan , keroyok dan pengancaman, janganlah mereka mengalihkan alibi. Pokoknya Saya minta kepada Pimpinan di Kodam XIII/Merdeka khususnya Pimpinannya Suami dari Oknum Ibu PERSIT berinisial S, untuk tindak lanjuti Oknum TNI-AD bernama Arif dan Istrinya, karena sebagai Aparat Keamanan mengayomi masyarakat sekitar tempat tinggal, bukan mengintimidasi anak dibawah umur,” pinta Mama dari korban.
Menanggapi hal ini, pihak dari Kodam XIII/Merdeka melalui Wakil Aslog Letkol Czi Hanif Tupen, S.T., M.I.P., menyatakan bahwa mediasi dan musyawarah tetap menjadi langkah utama yang didorong oleh institusi TNI. Pihaknya berharap ada penyelesaian kekeluargaan, namun membuka peluang proses hukum jika perdamaian tak kunjung tercapai.
“Kami mendorong setiap masalah didudukkan bersama secara kekeluargaan. Tapi jika buntu, proses hukum adalah langkah selanjutnya,” ujar Letkol Hanif saat ditemui Keluarga Korban bersama Awak Media diruangan kerja.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi dari pihak PERSIT dan perkembangan terkini dari Polresta Manado masih terus diupayakan.
Masyarakat khususnya warga Dendengan Dalam Lingkungan I Kampung Merdeka, menaruh harapan besar agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan, mengingat korban adalah anak di bawah umur yang berhak mendapat keadilan atas perlakuan fisik dan ancaman yang dialaminya.
NINA.R






