Wow! Kejati Sulut Periksa 44 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di LPPM Unsrat

Sulut — PELOPORBERITA.ID — Penyidikan kasus dugaan korupsi di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) terus bergulir. 

Hingga hari ini, tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) telah memeriksa sebanyak 44 orang saksi. 

Hal ini disampaikan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulut, Hartono, SH, MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Januarius Bolitobi. (23/4/25)

Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa penyidikan terus berjalan secara intensif.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 44 orang saksi. 

Selain itu, kami juga telah mengajukan permintaan perhitungan kerugian keuangan negara ke Auditor Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Januarius melalui pesan WhatsApp.

Sembari menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Auditor, penyidik tetap melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan klarifikasi, verifikasi, dan pemeriksaan tambahan atas sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan.

Kejati Sulut menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini demi menegakkan hukum dan menjaga integritas lembaga pendidikan tinggi di Sulawesi Utara. 

Pihaknya pun mengimbau publik untuk bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan dana penelitian dan pengabdian masyarakat yang semestinya digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan kontribusi sosial universitas kepada masyarakat.

Kejati Sulut memastikan akan terus memberikan informasi perkembangan secara terbuka kepada masyarakat. (IOP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *