SULUT , Peloporberita.Id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulut menggelar rapat paripurna KUA-PPAS T.A 2024, rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr.Andy Silangen didampingi Wakil ketua DPRD Sulut Viktor Mailangkay, Billy Lombok, Rasky Mokodompit, di GedungĀ Cengkih DPRD Sulawesi Utara, kamis 07/08.
Ketua DPRD dr. Andy Silangen sampaikan: Rapat paripurna tersebut berisikan agenda. Yaitu Penandatanganan MoU Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD, Rancangan Perubahan Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian sambutan Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Sulut Tahun Anggaran 2024 serta Penyerahan Draf Perda Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2024
Kesepakatan terhadap dokumen awal penentuan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( P-APBD) 2024 ini dilakukan bersama DPRD Sulut (Legislatif) Pemerintah Provinsi (eksekutif).
Silangen sampaikan juga bahwa Rapat Paripurna memenuhi “Korum” dimana penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD-P 2024? Telah diadakan Rapat Bamus disepakati sebelumnya.
Selanjutnya melalui BANGGAR menyetujui KUA-PPAS, T.A 2024 “3.9 triliun” dengan kualifikasi penambahan anggaran (naik).
Alokasi anggaran, di harapkan DPRD Sulut kepada pemerintah untuk “menyelesaikan jalan mopolo, dan infrastruktur lainnya,” pemberdayaan masyarakat, serta memperkuat struktur ekonomi Daerah, hasil dengan TAPD ujar Silangen yaitu “menjadi dasar penandatanganan KUA-PPAS 2024” pungkasnya
Donald Audy