SULUT, Pelopor berita.Id- Akhirnya 4 Fraksi DPRD Sulut setujui hasil banggar “ranperda” jadi peraturan Daerah hal ini di sampaikan lewat sidang Paripurna DPRD Sulut, yang di pimpin langsung ketua DPRD Sulut dr. Andy Silangen 24/6 2024, di ruang paripurna DPRD Sulut.
Sementara itu laporan hasil dari badan anggaran (BANGGAR) DPRD Sulut di sampaikan oleh Anggota Dewan yang terhormat Amir Liputo, laporan tersebut berisikan bahan aturan bagi pemerintah untuk kemajuan Sulawesi Utara kedepannya lewat hasil pembahasan antara badan anggaran DPRD dan Pemerintah Daerah serta pendapat akhir fraksi ujar Liputo.
Kami mengapresiasi upaya kerja keras selama ini dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandow, lewat komunikasi serta memberikan masukan data informasi, sehingga dapat menyelesaikan pembahasan dengan cepat dan tepat! imbuh Liputo.
Selanjutnya sambutan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dalam sambutan nya mengatakan bahwa “kami memberikan apresiasi” kepada anggota DPRD Sulut atas kerjasama dan komitmen menjalankan tugas konstitusional , bahkan mengesahkan dua Ranperda tersebut ungkap Wagub Steven Kandow.
Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 merupakan bentuk akuntabilitas kita pada masyarakat Sulawesi Utara lewat laporan ini kita melihat sejauh mana capaian yang dilakukan serta penggunaan anggaran yang telah di amanatkan pada kita selaku pemerintah,dan lewat catatan yang di berikan sebagai masukan konstruktif hingga kedepan, kekurangan-kekurangan dan kelalaian tidak akan terjadi lagi pungkas Wakil Gubernur.
Donald Audy