MINUT – peloporberita.id Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) Sulawesi Utara terus menunjukan eksistensinya dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dipimpin pegiat anti korupsi , Rolly Wenas ini seakan tak pernah berhenti menguliti berbagai ketimpangan dan kejanggalan proyek yang dibiayai negara.
Terkini, INAKOR meminta pihak Auditor Negara melakukan audit investigative proyek preservasi jalan ruas Lembean-Marawas di kabupaten minahasa utara tahun 2023. Proyek pekerjaan jalan ini berbandrol Rp.22 milyar
“Selain kami minta Auditor Negara lakukan audit investigative, kami mohon juga Komisi Pemberantasan Korupsi RI, dapat lakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut atas sejumlah kejanggalan yang kami nilai berpotensi adanya indikasi penyimpangan/fraud yang bisa mengakibatkan menimbulkan kerugian negara,” kata Rolly Wenas kepada wartawan di Minahasa Utara, Selasa (2/7/2024)
Komisi Pemberantasan Korupsi RI maupun Korps Adhiyaksa dan Kepolisian menurut Ketua Harian DPP LSM-INAKOR diperlukan kehadirannya dengan kewenangan yang ada untuk melakukan penyelidikan terkait kegiatan pengerjaan proyek preservasi jalan ruas Lembean-Marawas tersebut. Penyelidikan itu untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan maupun dugaan perbuatan melawan hukum yang beresiko bisa mengakibatkan timbulnya kerugian negara dan perbuatan tindak pidana korupsi.
Adapun maksud INAKOR juga meminta auditor negara dengan kewenangannya lakukan audit investigative untuk menguji pelaksanaan kegiatannya.
“Perlu diuji apakah proyek itu dilaksanakan sesuai ketentuan atau tidak? Apalagi ada berbagai kalangan yang menyuarakan adanya dugaan kecurangan atau kejanggalan sejak perencanaan, pelaksanaan, sampai pada yang dikatakan selesai pekerjaan.,” ujar wenas.
Pria yang sudah beberapa kali menang dalam kasus pra peradilan sejumlah kasus korupsi di Kawasan Timur Indonesia ini mengagendakan pekan ini akan membawa secara resmi informasi kejanggalan yang diterima INAKOR dari masyarakat dan hasil investigasi terbatasnya ke KPK RI. dan Auditor. “Informasi itu bisa menjadi dasar awal atau acuan bagi KPK maupun Auditor Negara dan daerah,’ tegas Rolly.
(Chres)