Anace Agustina Padang Resmi Pimpin Presidium KAI Sulut, Welly Sompie Tekankan Soliditas Organisasi

Blog39 Dilihat

MANADO — Pergantian Ketua Presidium Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Sulawesi Utara berlangsung di Restoran Istana Laut, Jalan Sario, Kota Manado. Advokat Anace Agustina Padang, S.H., menerima estafet kepemimpinan dari Advokat Arisdo Fernando Silalahi, yang menjalankan masa jabatan sejak November 2024 hingga Oktober 2026.

Kepemimpinan Presidium KAI Sulawesi Utara selanjutnya dipercayakan kepada Adv. Anace Agustina Padang, S.H., untuk periode yang disebut berlangsung hingga April 2028.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pengurus dan tokoh KAI Sulawesi Utara, yakni Presidium Adv. Andref S. Papudo, S.H., Adv. Abdulrahim Padly Sabaya, S.H., serta Ketua Dewan Kehormatan KAI Sulawesi Utara, Adv. Welly A. Sompie, S.H.

Dalam keterangannya, Welly A. Sompie menyampaikan harapan agar pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum untuk mendorong perkembangan organisasi KAI di Sulawesi Utara.

Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut kerja sama dengan fakultas hukum melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Menurutnya, nota kesepahaman atau MOU antara KAI dan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) telah terpenuhi sehingga perlu ditindaklanjuti melalui langkah kerja sama yang konkret.

“Ketua Presidium yang baru wajib melaksanakan PKS dengan fakultas hukum. MOU KAI dan Unsrat sudah terpenuhi. Yang terpenting, tetap solid dalam menjalankan roda organisasi,” ujar Welly.

Ia turut mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan antara Ketua Presidium yang baru, Anace Agustina Padang, bersama Presidium Andref S. Papudo dan Arisdo Fernando Silalahi dalam menjalankan roda organisasi KAI di Sulawesi Utara.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal, menjaga soliditas antaranggota, serta mendorong pelaksanaan program organisasi, khususnya dalam pengembangan kerja sama dengan institusi pendidikan hukum.

Dengan kepemimpinan baru tersebut, KAI Sulawesi Utara diharapkan dapat melanjutkan program organisasi secara terarah dan menjaga kebersamaan dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab profesi advokat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *