DPRD Sulut “Bedah” APBD 2026: Setiap Anggaran Dipertanyakan, Kepentingan Rakyat Jadi Ukuran

Blog14 Dilihat

SULUT, PELOPORBERITA.ID — Pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026 berlangsung dinamis di Ruang Rapat DPRD Sulut, Selasa (15/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr. Fransiscus A. Silangen, didampingi jajaran pimpinan serta anggota Badan Anggaran (Banggar). 

Hadir pula Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pembahasan tidak berhenti pada aspek administratif. Sejumlah anggota Banggar secara aktif mempertanyakan rasionalitas alokasi anggaran, urgensi program, efisiensi belanja, hingga sejauh mana setiap kebijakan anggaran memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam forum tersebut, setiap OPD dituntut mampu memberikan argumentasi yang terukur atas usulan perubahan anggaran yang diajukan.

Ketua DPRD Sulut menegaskan bahwa pembahasan APBD bukan sekedar proses teknokratis, melainkan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban publik.

“Setiap angka yang kita bahas menyangkut hajat hidup rakyat di seluruh penjuru Sulawesi Utara. 

Tidak boleh ada satu pun pos yang tidak jelas tujuannya atau tidak menyentuh langsung kepentingan warga,” tegas Silangen.

Menurutnya, kehadiran langsung pimpinan OPD dalam pembahasan merupakan bagian dari transparansi sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap lembaga legislatif dan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa perubahan anggaran ini benar-benar disusun secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Pembahasan yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA tersebut kemudian dilanjutkan dengan agenda Rapat Panitia Khusus (Pansus) Perizinan bersama perangkat daerah terkait.

Dinamika pembahasan Perubahan APBD 2026 menunjukkan bahwa kualitas anggaran tidak hanya ditentukan oleh besarnya angka yang dialokasikan, tetapi juga oleh ketepatan sasaran, urgensi program, efektivitas belanja, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Pada titik inilah DPRD memiliki posisi strategis: memastikan setiap rupiah dalam APBD memiliki argumentasi kebijakan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sebab, anggaran daerah pada akhirnya bukan sekadar angka dalam dokumen pemerintah, melainkan instrumen kebijakan publik yang menentukan sejauh mana negara hadir menjawab kebutuhan masyarakat. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *