Prabowo Sudah Kritik Budaya FGD, Kadis Koperasi Tetap Gelar FGD – Apakah Pesan Presiden Tak di Dengar.?

Blog47 Dilihat

MINSEL — Pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mengkritik kebiasaan birokrasi menggelar Focus Group Discussion (FGD) tanpa diikuti tindakan nyata kini mendapat perhatian di Kabupaten Minahasa Selatan.

Pasalnya, Dinas Koperasi dan UMKM Minsel di bawah kepemimpinan Kadis Koperasi. Dr. Drs. M. Maindoka, M.Si, diketahui menggelar FGD dalam rangkaian kegiatan UMKM di kawasan Pantai Boulevard Alar.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan kritis di tengah masyarakat: ketika Presiden meminta birokrasi mengurangi kegiatan yang hanya berhenti pada diskusi dan lebih mengutamakan kerja nyata, mengapa kegiatan FGD masih menjadi bagian dari agenda pemerintah daerah?

Tentu tidak semua FGD dapat dianggap bertentangan dengan arahan Presiden. Forum diskusi bisa saja diperlukan sebagai bagian dari perumusan kebijakan. Namun, persoalan utamanya adalah apa hasil dan dampaknya setelah FGD selesai dilaksanakan.

FGD Jangan Berhenti di Dokumentasi

Masyarakat tentu tidak membutuhkan sekadar foto kegiatan, daftar hadir, notulen atau laporan bahwa sebuah FGD telah terlaksana.

Pelaku UMKM membutuhkan hal yang jauh lebih konkret: akses modal, kepastian pendampingan, pemasaran, peningkatan kualitas produk, legalitas usaha dan akses pasar.

Karena itu, Dinas Koperasi dan UMKM Minsel patut menjelaskan kepada publik apa hasil konkret FGD tersebut.

Apa rekomendasinya? Siapa yang bertanggung jawab melaksanakan rekomendasi tersebut? Berapa anggaran yang digunakan? Dan kapan masyarakat dapat melihat hasilnya?

Pertanyaan ini semakin penting jika kegiatan tersebut menggunakan anggaran negara atau daerah.

Setiap rupiah uang publik semestinya dapat dipertanggungjawabkan bukan hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dari sisi manfaat yang dihasilkan untuk masyarakat.

Apakah Ini Sekadar Rutinitas Birokrasi?

Kritik Presiden Prabowo terhadap budaya birokrasi yang terlalu sibuk melakukan rapat dan diskusi seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi seluruh jajaran pemerintahan, termasuk pemerintah daerah.

Jangan sampai FGD hanya menjadi rutinitas karena sudah tercantum dalam agenda kegiatan, sementara substansi dan hasil akhirnya tidak pernah benar-benar diukur.

Jika FGD di Pantai Boulevard Alar memang strategis, pemerintah daerah seharusnya mampu menjelaskan secara terbuka alasan pelaksanaannya.

Sebaliknya, jika masyarakat tidak mendapatkan penjelasan mengenai output kegiatan tersebut, wajar apabila muncul persepsi bahwa pemerintah masih terjebak pada pola “banyak bicara, minim aksi.”

Bukan Menuduh, Tetapi Menuntut Transparansi

Sorotan ini bukan tuduhan bahwa Kadis Koperasi Minsel Maindoka telah melakukan pelanggaran. Penilaian tersebut harus didasarkan pada fakta, dokumen anggaran, serta hasil kegiatan.

Namun sebagai pejabat publik, Maindoka memiliki tanggung jawab untuk memberikan penjelasan ketika kegiatan dinasnya menjadi perhatian masyarakat.

Presiden sudah berbicara mengenai efisiensi dan kerja nyata. Pemerintah daerah tinggal membuktikan bahwa kegiatan mereka benar-benar sejalan dengan semangat tersebut.

Masyarakat pun tidak perlu diberi banyak janji.

Cukup tunjukkan hasilnya.

Jika FGD tersebut melahirkan program nyata yang membantu UMKM, publik tentu akan mengapresiasi.

Tetapi jika setelah FGD tidak ada perubahan berarti bagi pelaku UMKM, maka pertanyaan publik akan semakin besar:

Untuk apa FGD digelar dan berapa uang rakyat yang dihabiskan?

Kini masyarakat menunggu jawaban dari Dinas Koperasi dan UMKM Minsel.

Sebab di era pemerintahan yang dituntut semakin efisien, ukuran keberhasilan bukan lagi seberapa banyak kegiatan dilaksanakan, melainkan seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *