Gelar Perkara Kasus PPA di Dua Desa, Polisi Di Minta Profesional Hingga Keadilan di Tegakkan

Blog14 Dilihat

Gelar perkara terhadap kedua kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan, IPTU Stevi Sumolang bersama tim penyidik.

Dalam proses pendampingannya, kedua kasus ini turut mendapat perhatian dan pengawalan dari Anggota DPRD Minahasa Selatan dari Partai Gerindra, Ester Kalangi.

Kasus tersebut dinilai penting untuk terus dikawal hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan keadilan benar-benar ditegakkan bagi para korban.

Pihak yang melakukan pendampingan meminta agar kepolisian bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana terhadap anak.

Penanganan perkara juga diharapkan dilakukan secara serius agar memberikan kepastian hukum dan perlindungan maksimal kepada korban.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan IPTU Stevi Sumolang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kedua perkara tersebut secara profesional dan berkeadilan.
“Kami akan menuntaskan kasus ini seadil-adilnya sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Stevi Sumolang.

Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh unsur terkait dalam memperkuat perlindungan terhadap anak serta menciptakan rasa aman bagi anak-anak.

Para pelaku tindak pidana cabul dan berbagai bentuk kekerasan maupun kejahatan terhadap anak harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ketegasan hukum dinilai penting agar memberikan efek jera dan mencegah semakin banyaknya kasus serupa terjadi di kemudian hari.

Terkait kemungkinan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ), pihak pengawal kasus menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, tidak semua perkara dapat diselesaikan melalui mekanisme RJ.

Oleh karena itu, penerapan RJ harus benar-benar mengacu pada syarat dan batasan hukum yang berlaku serta mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi korban, khususnya anak.

Bagi masyarakat yang mengalami kejadian seperti ini di harapkan cepat melapor. “Jangan takut…malu malu apalagi ragu….karena pembelaan orang tua akan menjadi perlindungan bagi anak , menciptakan rasa aman dan membuat mereka lebih bahagia”. Ujar Ester.

Kasus PPA di Desa Teep dan Desa Picuan Baru ini akan terus mendapat perhatian dan pengawalan hingga proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan keadilan ditegakkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *