Tol Manado–Bitung Sepi, Benarkah Tarif dan Jalur Alternatif Jadi Biang Kerok?

Blog18 Dilihat

SULUT, PELOPORBERITA — Jalan Tol Manado–Bitung sepanjang 39,8 kilometer merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis di Sulawesi Utara.

Namun, di tengah besarnya investasi yang telah digelontorkan, persoalan mengenai tingkat pemanfaatan jalan tol tersebut kembali mengemuka.

Di sejumlah waktu, arus kendaraan di ruas tol ini terlihat belum sepadat yang diharapkan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan.

Persoalannya sekedar kurangnya minat pengguna, atau ada masalah yang lebih struktural dalam model pemanfaatan jalan tol tersebut?

Keluhan mengenai tarif menjadi salah satu alasan yang kerap dikemukakan pengguna.

Bagi pengendara pribadi, menggunakan tol berarti menambah biaya perjalanan.

Sementara itu, bagi pelaku usaha angkutan barang, setiap tambahan biaya harus dihitung secara ketat karena langsung berkaitan dengan ongkos operasional dan margin usaha.

Situasi ini jelas menjadi semakin pelik karena pengguna masih memiliki pilihan jalur non-tol Manado–Bitung.

Ketika jalan nasional atau jalur arteri masih dianggap mampu melayani perjalanan dengan waktu tempuh yang relatif dapat diterima, sebagian masyarakat tentu akan mempertimbangkan kembali manfaat yang diperoleh dibandingkan biaya yang harus dibayarkan.

Bagi sopir truk, pertimbangannya bahkan lebih pragmatis yakni waktu dan biaya.

Jika selisih waktu perjalanan melalui tol tidak terlalu signifikan, sementara tarif tol menambah beban operasional, maka memilih jalur non-tol menjadi keputusan ekonomi yang rasional. Namun, persoalannya tidak berhenti pada tarif.

Pemerintah dan pengelola perlu melihat secara lebih serius pola perjalanan masyarakat, distribusi kendaraan logistik, konektivitas kawasan industri, akses menuju pelabuhan, hingga strategi menarik kendaraan berat masuk ke jalan tol.

Sebab, jalan tol bukan hanya soal membangun badan jalan.

Infrastruktur tersebut harus terintegrasi dengan aktivitas ekonomi di sepanjang koridor Manado–Bitung.

Di sinilah evaluasi berbasis data menjadi sangat penting.

Klaim mengenai tol yang “sepi” tidak cukup hanya berdasarkan pengamatan visual.

Pemerintah dan pengelola perlu membuka data LHR (lalu lintas harian rata-rata), pertumbuhan kendaraan, komposisi kendaraan berdasarkan golongan, serta realisasi dibandingkan proyeksi dalam PPJT agar publik dapat melihat persoalan secara objektif.

Jika memang terdapat kesenjangan antara proyeksi dan realisasi, evaluasinya harus dilakukan secara terbuka.

Jangan sampai infrastruktur bernilai triliunan rupiah hanya dinilai dari panjang jalan dan kemegahan konstruksinya, tetapi gagal diukur dari seberapa besar manfaat ekonominya bagi masyarakat.

Tol Manado–Bitung seharusnya menjadi pengungkit konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara, bukan sekedar koridor alternatif yang digunakan ketika pengguna merasa tarifnya sepadan.

Publik tidak membutuhkan sekedar narasi bahwa jalan tol merupakan proyek strategis.

Publik membutuhkan angka, evaluasi, transparansi, dan strategi yang terukur.

Sebab ukuran keberhasilan jalan tol bukan hanya apakah jalannya selesai dibangun, tetapi apakah jalan tersebut benar-benar digunakan, mempercepat mobilitas, menekan biaya logistik, serta mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang sebanding dengan investasi yang telah dikeluarkan.

Tol Manado–Bitung saat ini bukan lagi sekedar membangun infrastruktur, tetapi membuktikan manfaatnya. IOP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *