Drama Pembebastugasan Dekan FKM Unsrat Mengemuka, Civitas Akademika Desak Transparansi dan Audit Tata Kelola

Blog776 Dilihat

MANADO, PELOPORBERITA – Polemik mengenai pembebastugasan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) kembali menjadi perhatian di lingkungan kampus.

Informasi yang beredar memicu beragam tanggapan dari sejumlah civitas akademika yang berharap momentum tersebut menjadi pintu masuk bagi pembenahan tata kelola fakultas.

Beberapa sumber yang mengaku sebagai bagian dari civitas akademika dan meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan proses tersebut berawal dari pemeriksaan internal yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi.

Menurut sumber tersebut, pemeriksaan itu disebut-sebut berujung pada rekomendasi pembebastugasan dekan.

Namun informasi tersebut belum dapat diverifikasi melalui dokumen resmi maupun keterangan dari pihak berwenang.

Sumber yang sama mengklaim bahwa ketika dipanggil oleh pimpinan universitas, dekan yang bersangkutan dikabarkan meminta agar pelaksanaan keputusan ditunda karena berencana mengajukan klarifikasi kepada kementerian. Klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.

Selain menyoroti proses pembebastugasan, sumber tersebut mengungkapkan adanya berbagai keluhan yang, menurutnya, berkembang di lingkungan fakultas selama masa kepemimpinan dekan.

Keluhan yang lain antara lain menyangkut pola kepemimpinan yang dinilai kurang komunikatif, minim ruang dialog, serta adanya dugaan persoalan dalam tata kelola administrasi dan keuangan.

Sumber tersebut meminta agar dilakukan audit terhadap pengelolaan keuangan fakultas guna memastikan seluruh pengelolaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Redaksi belum memperoleh dokumen resmi yang menunjukkan adanya pelanggaran maupun yang membantah dugaan tersebut.

Atas dasar itu, sumber tersebut berharap Universitas Sam Ratulangi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Fakultas Kesehatan Masyarakat, termasuk apabila dipandang perlu melakukan audit sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapan kami bukan sekedar pergantian pimpinan, tetapi lahirnya tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, profesional, serta menjunjung tinggi prinsip good governance agar fakultas dapat fokus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar sumber tersebut.

Civitas akademika juga berharap proses penunjukan pimpinan FKM ke depan dilakukan secara objektif dengan mengedepankan integritas, kompetensi akademik, rekam jejak, dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku sehingga mampu menciptakan suasana akademik yang kondusif.

Saat di konfirmasi oleh media ini Wakil Rektor II Unsrat yang membidangi Administrasi Umum dan Keuangan melalui pesan WhatsApp menyampaikan “selamat sore, tolong konfirmasi ke humas unsrat; tks,” ucapnya melalui chat WhatsApp.

Terpisah, media ini langsung melakukan konfirmasi kepada Hubungan Masyarakat Unsrat melalui pesan WhatsApp sesuai arahan Wakil Rektor II, masih belum memberikan tanggapannya, hingga berita ini diterbitkan.

Redaksi akan menunggu dan memuat penjelasan maupun hak jawab dari seluruh pihak secara proporsional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *