Perkuat Sinergi Pengamanan Aset Daerah, Kantah Minsel dan Pemkab Gelar Rakor Pensertipikatan Sekolah Rakyat

Blog5 Dilihat

MINAHASA SELATAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Percepatan Pensertipikatan Tanah Sekolah Rakyat di Kabupaten Minahasa Selatan. Pertemuan strategis ini dilaksanakan sebagai langkah konkret dalam memperkuat penataan dan pengamanan hukum atas aset tanah milik daerah yang diperuntukkan bagi fasilitas pendidikan publik, sekaligus mencegah potensi sengketa lahan di kemudian hari.

Rapat koordinasi tersebut menjadi wadah sinkronisasi data antara Kantah Minsel, dinas terkait, serta jajaran pemerintah daerah. Pembahasan berfokus pada pemetaan status kepemilikan tanah, kelengkapan berkas yuridis, hingga penanganan kendala administratif yang kerap ditemui di lapangan. Sinergi yang kuat antarinstansi dinilai menjadi kunci utama agar proses inventarisasi dan pengukuran bidang tanah Sekolah Rakyat dapat berjalan dengan cepat dan tepat.

Melalui rakor ini, kedua belah pihak menyepakati alur kerja yang lebih terpadu guna mempercepat penerbitan sertipikat tanah. Kepastian legalitas atas lahan Sekolah Rakyat dianggap sangat krusial, sebab status tanah yang jelas dan sah secara hukum akan mempermudah pemerintah daerah dalam merencanakan pengembangan sarana, prasarana, serta infrastruktur pendidikan yang memadai bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan bersama Pemkab Minsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini hingga seluruh target pensertipikatan tanah Sekolah Rakyat tuntas. Diharapkan dengan tata kelola administrasi pertanahan yang tertib dan akuntabel ini, fasilitas pendidikan di Minahasa Selatan dapat terlindungi secara legal dan mampu memberikan kenyamanan serta keamanan bagi proses belajar-mengajar generasi penerus daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *