Lengkapi Administrasi Kepegawaian, Tiga ASN Kantah Minsel Tandatangani SK PNS dan SK Jabatan Fungsional

Blog66 Dilihat

MINAHASA SELATAN – Menyusul prosesi pengucapan sumpah janji sebagai abdi negara, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan SK Jabatan Fungsional. Kegiatan yang berlangsung tertib di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan ini dipimpin dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Ibu Heddy, S.H., M.H., serta didampingi oleh urusan kepegawaian setempat.

Penandatanganan SK ini merupakan regulasi formal yang wajib dipenuhi oleh para ASN baru guna mempertegas status kepegawaian dan kepastian tugas fungsional mereka di instansi pertanahan. Dengan ditandatanganinya kedua dokumen penting tersebut, ketiga ASN muda ini secara resmi telah memiliki payung hukum yang kuat untuk menjalankan tugas-tugas teknis spesifik sesuai dengan keahlian jabatannya masing-masing dalam struktur organisasi Kementerian ATR/BPN.

“Penandatanganan SK PNS dan Jabatan Fungsional ini adalah legalitas formal atas tanggung jawab baru yang kalian pikul. Jabatan fungsional menuntut keahlian, kemandirian, dan profesionalisme yang tinggi. Saya minta kalian segera beradaptasi, kuasai regulasi teknis pertanahan, dan berikan kontribusi nyata bagi peningkatan pelayanan di Kantah Minsel,” tegas Ibu Heddy, S.H., M.H., dalam arahannya.

Rangkaian kegiatan ini berjalan dengan lancar dan penuh rasa syukur dari para pegawai yang bersangkutan. Prosesi penandatanganan dokumen negara ini diakhiri dengan penyerahan petikan SK secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan, yang kemudian ditutup dengan sesi foto bersama serta pemberian ucapan selamat dari seluruh rekan kerja di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *