AMURANG, 19 Mei 2026 – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sukses menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penguatan kapasitas wartawan.
Mengusung tema “Mewujudkan Pers Sehat, Profesional, dan Beretika di Kabupaten Minahasa Selatan untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan”, kegiatan ini berlangsung sukses di Pendopo Rumah Dinas Bupati Minsel, pada Selasa (19/5/2026).

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar, SH, jajaran Forkopimda, Ketua PWI Sulawesi Utara (Sulut) Shintia Boyo, Wakil Direktur I Satgas Anti Hoax PWI Pusat Mercy Charles Loho, Ketua PWI Minsel Tamura Watung, serta puluhan jurnalis yang bertugas di wilayah Minahasa Selatan.
Dalam sambutannya, Ketua PWI Sulut Shintia Boyo menegaskan bahwa pers memiliki posisi strategis sebagai pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Sebagai pilar keempat NKRI, pers siap mengawal setiap kebijakan pemerintah. Kami adalah mitra kerja strategis yang bergerak demi kemajuan daerah,” ujar Shintia.
Sementara itu, Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar, SH menyatakan dukungannya terhadap keberadaan pers yang sehat dan berimbang.
Pemerintah Kabupaten Minsel mengaku tidak alergi terhadap kritik, sepanjang hal tersebut demi pembangunan daerah.
“Kami menyadari bahwa kritikan yang diberitakan oleh pers merupakan hal yang wajar dan pantas. Itu menjadi bahan evaluasi agar pemerintah bisa melihat ke depan demi pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan yang berkelanjutan,” tutur Bupati Frangky.
Senada dengan Bupati, Kapolres Minsel AKBP David C. Babega, SIK, MH memberikan analogi menarik mengenai peran kritik dari media.
“Kami bukan anti kritik, justru kami perlu dikritik. Karena kritik itu adalah obat yang mujarab dalam proses hukum demi mengoreksi lembaga pemerintah,” tutur Kapolres Minsel.
Namun, Kapolres pun mengimbau wartawan di Minsel untuk selalu menyajikan berita yang akurat.
Dukungan terhadap profesionalisme pers juga datang dari sektor penegakan hukum lainnya, yakni Kajari Minsel, Albertus R. Santoso, SH, MH.
Ia menyebut bahwa pers bukan sekadar industri media, melainkan mata dan telinga masyarakat.
“Kami berharap pers menjadi jembatan strategis antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat dalam mengawal berbagai perkara,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Amurang, Junita Beatrix Ma’i, SH, MH mengingatkan akan pentingnya menjaga muruah profesi melalui kode etik.
“Mengingat kode etik tidak pernah berubah, marilah kita bersama-sama memberikan berita yang akurat dan terpercaya. Tanpa pers, kami juga bukan apa-apa,” tandasnya.
Setelah penyampaian materi dan pokok pikiran dari para petinggi daerah, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang dipandu langsung oleh Penasehat PWI Minsel, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PWI Sulut, Douglas Panit.
Ia melihat, melalui FGD ini, diharapkan sinergitas antara pers, pemerintah, dan Forkopimda Minsel semakin solid demi terciptanya ruang publik yang sehat dan bebas dari hoaks.
Dalam kesempatan membawakan materi Wakil Direktur I Satgas Anti Hoax PWI Pusat, Mercys Loho, mengatakan bahwa anggota PWI Minsel harus menjadi pilar/mitra dari Pemerintah dan Forkopimda Minsel.
“PWI supaya sehat, profesional dan beretika, kita jangan mengambil sumber-sumber pemberitaan di medsos yang belum tentu kebenarannya untuk kita jadikan berita,” ucap dia.
“Kita harus kembali menerapkan 5W1H, karena kita harus membuat berita yang memegang teguh produk jurnalistik,” katanya
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekdakab Minsel Gladie Kawatu, M.Si, Ketua Lapas Kelas III Amurang, Ketua BPS Minsel serta Kepala BPS Minsel.
(***/PWIMinsel)






