Diminta Polda Sulut Tangkap Mafia Solar Aldo Buka Gudang Penampungan Solar Ilegal di Minahasa

Blog62 Dilihat

Terbukti Gubernur Sulut YSK cuma omon-omon belaka.

MINAHASA, PELOPORBERITA.ID | Tim Investigasi dari beberapa Awak Media turun langsung ke Minahasa dan mendapati ada Gudang Penampungan Solar Ilegal Jalan. Rinegetan, Masarang, Tondano Barat – Minahasa.

Tak berkutik, tertangkap basah ada 3 kendaraan Dum Truck yang terparkir dilokasi dan 1 Dum Truck warna putih baru selesai mentransfer solar hasil tab dari SPBU terdekat diduga dari SPBU Roong.

Setelah ditelusuri, Bos besar dilokasi tersebut bernama Aldo. Aldo mengakui kepada Awak Media belum lama beroperasi.
“Kita kasiank belum lama ada mulai,” ucap Aldo singkat.

Digudang penampungan milik Mafia Solar Aldo ditemukan barang bukti Penampungan Solar ilegal sekira 2000 Liter yang terbuat dari besi (tangki modifikasi), 2 Tandon berukuran 1000 Liter dan 4 Drum berwarna merah.

Dalam UU Migas Nomor 22 Tahun 2001, bagi para penyalahgunaan BBM bersubsidi dipidana paling lama 6 Tahun Penjara dan denda sebanyak Rp. 60.000.000.000.- ( enam puluh miliar rupiah ).

Untuk itu diminta kepada Kapolda Sulut Irjen. Pol. Roycke Harry Langie untuk memerintahkan kepada Kapolres Minahasa dan Kasat Reskrim Minahasa untuk segera menangkap Mafia Solar ilegal bernama Aldo, karena telah memperkosa hak Rakyat.

NR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *